Bengkulu, bengkuluekspress.com - Warga Kelurahan Pagar Dewa berinisial RA (58) didampingi istrinya, Rabu (19/1) mendatangi Polda Bengkulu guna melaporkan anak kandungnya sendiri. Diceritakan RA (58), laporan itu dilayangkan lantaran anaknya berinisial GM melakukan pencurian serta adanya dugaan pemalsuan dokumen terkait kepemilikan sertifikat kontrakan yang dimiliki RA. Ia menambahkan, kejadian itu bermula pada sertifikat kontrakan miliknya dibawa oleh GM yang saat itu telah digadaikan di salah satu Bank di Kota Bengkulu. Tindakan itupun sambung RA, dilakukan GM tanpa sepengetahuan maupun persetujuan dari RA (58) selaku orang tua kandungnya. “Sertifikat itu atas nama kita dia minta tapi kita tidak mau kasih, tidak lama sertifikat itu sudah berganti nama,” kata RA didampingi istrinya saat mendatangi Satreskrim Polda Bengkulu. Lebih lanjut, RA (58) mengungkapkan bahwa sertifikat miliknya saat ini berada di salah satu Bank di Kota Bengkulu sebagai angunan karena RA (58) dan istri meminjam uang. Sedangkan proses peminjaman itu dilakukan telah berjalan cukup lama dan peminjaman Bank itu tersisa satu tahun lagi. Namun oleh anaknya, sertifikat telah ditebus dan telah digadaikan kembali ke salah satu Bank yang kemudian kepemilikannya diganti menjadi kepemilikan GM selaku anak kandung. Tidak hanya mengambil sertifikat, RA (58) juga mengaku tak diberi makan oleh anak kandungnya tersebut. Sehingga perbuatan GM itu membuat RA selaku orang tua murka dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. “Sertifikat itu disimpan oleh pihak Bank lantaran kita meminjam uang, namun satu tahun lagi sudah mau selesai. Tapi ngga tahu kenapa sertifikat itu sudah dibalik nama atas nama GM tanpa sepengetahuan saya,” sambungnya. Sementara itu pihak Bank yang berurusan pada GM itupun menghubungi RA (58) dan mengatakan telah terjadi tunggakan, RA pun diminta untuk membayar angsuran tersebut. “Saya dihubungi pihak Bank karena ada tunggakan lalu saya bayar. Kemudian di hubungi lagi tunggakan lagi, saya tidak mau bayar makanya saya akan tuntut itu,” tutup RA. (TRI)
Polisikan Anak Kandung
Rabu 19-01-2022,19:53 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 07-08-2026,15:52 WIB
12 Tahun Mengabdi, Guru SDIT Rabbani Mengaku Dipecat Tanpa Pesangon: "Saya Hanya Minta Hak Saya"
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB
Semarak HUT Ke-81 RI, Pemkot Bengkulu Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih untuk Warga
Jumat 07-08-2026,15:50 WIB
Dipecat, Tak Dapat Pesangon hingga BPJS, Mantan Guru SDIT Rabbani Resmi Lapor Disnaker Bengkulu
Jumat 07-08-2026,14:09 WIB
Bupati Lebong Ajak ASN Wujudkan Ekonomi Hijau dan Transformasi Digital untuk Percepatan Pelayanan Publik
Jumat 07-08-2026,14:41 WIB
Dikbud Kota Bengkulu Larang Sekolah Pungut Biaya Lomba HUT RI, Orang Tua Diminta Segera Melapor
Terkini
Jumat 07-08-2026,18:14 WIB
Soal Pemecatan Tiga Guru SDIT Rabbani, Ketua Yayasan: Sudah Berkali-kali Diperingatkan
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB
Semarak HUT Ke-81 RI, Pemkot Bengkulu Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih untuk Warga
Jumat 07-08-2026,15:52 WIB
12 Tahun Mengabdi, Guru SDIT Rabbani Mengaku Dipecat Tanpa Pesangon: "Saya Hanya Minta Hak Saya"
Jumat 07-08-2026,15:50 WIB
Dipecat, Tak Dapat Pesangon hingga BPJS, Mantan Guru SDIT Rabbani Resmi Lapor Disnaker Bengkulu
Jumat 07-08-2026,15:12 WIB