Bengkulu, bengkuluekspress.com - Warga Kelurahan Pagar Dewa berinisial RA (58) didampingi istrinya, Rabu (19/1) mendatangi Polda Bengkulu guna melaporkan anak kandungnya sendiri. Diceritakan RA (58), laporan itu dilayangkan lantaran anaknya berinisial GM melakukan pencurian serta adanya dugaan pemalsuan dokumen terkait kepemilikan sertifikat kontrakan yang dimiliki RA. Ia menambahkan, kejadian itu bermula pada sertifikat kontrakan miliknya dibawa oleh GM yang saat itu telah digadaikan di salah satu Bank di Kota Bengkulu. Tindakan itupun sambung RA, dilakukan GM tanpa sepengetahuan maupun persetujuan dari RA (58) selaku orang tua kandungnya. “Sertifikat itu atas nama kita dia minta tapi kita tidak mau kasih, tidak lama sertifikat itu sudah berganti nama,” kata RA didampingi istrinya saat mendatangi Satreskrim Polda Bengkulu. Lebih lanjut, RA (58) mengungkapkan bahwa sertifikat miliknya saat ini berada di salah satu Bank di Kota Bengkulu sebagai angunan karena RA (58) dan istri meminjam uang. Sedangkan proses peminjaman itu dilakukan telah berjalan cukup lama dan peminjaman Bank itu tersisa satu tahun lagi. Namun oleh anaknya, sertifikat telah ditebus dan telah digadaikan kembali ke salah satu Bank yang kemudian kepemilikannya diganti menjadi kepemilikan GM selaku anak kandung. Tidak hanya mengambil sertifikat, RA (58) juga mengaku tak diberi makan oleh anak kandungnya tersebut. Sehingga perbuatan GM itu membuat RA selaku orang tua murka dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. “Sertifikat itu disimpan oleh pihak Bank lantaran kita meminjam uang, namun satu tahun lagi sudah mau selesai. Tapi ngga tahu kenapa sertifikat itu sudah dibalik nama atas nama GM tanpa sepengetahuan saya,” sambungnya. Sementara itu pihak Bank yang berurusan pada GM itupun menghubungi RA (58) dan mengatakan telah terjadi tunggakan, RA pun diminta untuk membayar angsuran tersebut. “Saya dihubungi pihak Bank karena ada tunggakan lalu saya bayar. Kemudian di hubungi lagi tunggakan lagi, saya tidak mau bayar makanya saya akan tuntut itu,” tutup RA. (TRI)
Polisikan Anak Kandung
Rabu 19-01-2022,19:53 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,16:26 WIB
6 Tahun Program Takziah Berjalan, Wali Kota Bengkulu Konsisten Hadir Malam Ketiga
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,16:28 WIB
Skema Mark Up Terkuak, 9 Tersangka Korupsi Proyek PLTA Musi Rugikan Negara Rp13 Miliar
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB
321 Sekolah di Kota Bengkulu Gunakan Smart TV, Dorong Pembelajaran Digital
Terkini
Sabtu 28-03-2026,18:13 WIB
Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,17:14 WIB
Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi, Platform Digital Wajib Patuh PP Tunas
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB
321 Sekolah di Kota Bengkulu Gunakan Smart TV, Dorong Pembelajaran Digital
Sabtu 28-03-2026,16:30 WIB