Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Novy Saputra dan didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kaur Carles Aprianto, beserta Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kaur menangkap tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan kasus perzinahan. Diketahui tersangka berinisial PE, telah dilaksanakan penangkapan DPO atas perkara perzinahan sesuai pasal 284 ayat 1 KUHPidana dan UU RI No. 8 tahun 1981 yang dilakukan oleh tersangka dengan amar putusan Nomor: 176/Pid/2020/PT BGL yang diucapkan pada tanggal 27 Januari 2021 lalu. Proses penangkapan ini dilaksanakan di Polsek Maje serta disaksikan Keluarga DPO dan Kapolsek Maje pada saat penjemputan tersebut terpidana koorperatif dan tidak melakukan perlawan saat eksekusi berdasarkan hasil putusan Pengadilan Tinggi Bengkulu tersebut. Selanjutnya terpidana akan dibawa ke Rutan Manna untuk dilakukan ekseskusi sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Bintuhan menjatuhkan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan, sebelumnya diketahui bahwa perkara ini berawal dari dakwaan Penuntut Umum Nomor: PDM-68/Eoh.2/BTH/09/2020, tanggal 22 Oktober 2020 dan di putus oleh Pengadilan Negeri Bintuhan Nomor: 85/Pid.B/2020/PN. Sementara, pada tanggal 3 Desember 2020 pada putusan tersebut terpidana melakukan banding hingga ke Pengadilan Tinggi Bengkulu namun dalam amar putusan tersebut Pengadilan Tinggi Bengkulu menguatkan putusan dari Pengadilan Negeri Bintuhan. Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Kasi Penkum Ristianti Andriani membenarkan adanya penangkapan DPO perzinahan tersebut. Terhadap tersangka PE ini telah divonis namun selama proses putusan itu tersangka yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan di rutan melainkan tersangka melarikan diri. “Tersangka ini sudah divonis tapi tidak ditahan di rutan dan tersangka ini melarikan selama satu tahun dan hari ini berhasil diamankan. Saat ini telah dieksekusi ke rutan,” kata Ristianti Andhriani. (TRI).
Buronan Kasus Zina Ditangkap
Rabu 19-01-2022,18:31 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,08:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Promo Terbaik Lewat FAST DEAL 6.6 DAY
Sabtu 06-06-2026,09:03 WIB
Instruktur Safety Riding Astra Motor Bengkulu Bekali Karyawan XL Center Tentang Keselamatan Berkendara
Sabtu 06-06-2026,09:33 WIB
Promo Menarik Untuk Petani! Astra Motor Bengkulu Hadirkan Promo Servis Motor Makin Hemat Saat Musim Panen
Sabtu 06-06-2026,16:57 WIB
Sidang Lapangan Sengketa Tanah PAUD Al Amin Digelar, Masuki Tahap Pembuktian
Sabtu 06-06-2026,09:38 WIB
Mesin Lebih Bersih dan Halus, Ini Keunggulan AHM Oil untuk Motor Honda
Terkini
Sabtu 06-06-2026,16:59 WIB
Banyak Calon Siswa Gagal Login SPMB 2026, Disdik Provinsi Bengkulu Sebut Terkendala Dokumen
Sabtu 06-06-2026,16:57 WIB
Sidang Lapangan Sengketa Tanah PAUD Al Amin Digelar, Masuki Tahap Pembuktian
Sabtu 06-06-2026,16:55 WIB
DPRD Provinsi Bengkulu Minta Pembangunan Infrastruktur 2026 Tetap Prioritas Meski Keuangan Daerah Tertekan
Sabtu 06-06-2026,16:34 WIB
Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Kampung Kelawi, 2 Pria Diamankan dengan 26 Paket Sabu
Sabtu 06-06-2026,15:07 WIB