Bengkulu, bengkuluekspress.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi meminta pihak Pertamina untuk lebih tegas kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diduga melanggar aturan. Seperti pemberian pelayanan saat pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menggunakan tangki modifikasi yang terjadi di salah satu SPBU di Kota Bengkulu. Dikatakan Kombes Pol Aries Andhi, pengisian BMM dengan tangki modifikasi dengan kapasitas yang melebihi batas kewajaran maka tidak diperbolehkan. Sehingga hal tersebut harus dipahami oleh para petugas SPBU. “Jadi kalau ada pembeli yang membeli BBM dengan melebihi kapasitas tangki yang ada ini ada penyalahgunaan distribusi BBM,” kata Kombes Pol Aries Andhi. Ia menambahkan, kepada SPBU yang diduga melakukan tindakan nakal penyalahgunaan aturan pendistribusian atau penyaluran BBM, maka diminta pihak Pertamina untuk mengevaluasi setiap SPBU yang ada. \"Kita minta kepada Pertamina nanti akan mengevaluasi atau memberikan peringatan atau pencabutan izin kepada SPBU tersebut,” sambungnya. Tidak hanya itu, selain menyoroti SPBU dan para petugasnya. Ditreskrimsus Polda Bengkulu juga akan menyoroti pembeli BBM yang menggunakan tangki modifikasi serta perbuatan kecurangan pada saat pengisian BBM. Sedangkan untuk kegiatan industri yang seharusnya menggunakan BBM jenis industri namun saat dilapangan melakukan kecurangan maka nanti akan kita kenakan juga undang-undang Migas. “Jika nantinya ada temuan penyalahgunaan yang melanggar aturan, akan segera ditindaklanjuti,” tutup Kombes Pol Aries Andhi. Kendati demikian, pihaknya berharap agar masyarakat ikut serta melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM yang ada di SPBU. (TRI).
Pertamina Diminta Evaluasi SPBU
Rabu 19-01-2022,10:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,11:42 WIB
Senator Destita Dukung Program Presiden Wujudkan Pendidikan Gratis dan Berkualitas Lewat Sekolah Rakyat
Kamis 23-07-2026,13:07 WIB
Korupsi Dana BOS SMPN 2 Rejang Lebong, Kejari Tetapkan Tiga Tersangka
Kamis 23-07-2026,13:17 WIB
DLHK Bengkulu Selatan Ambil Sampel Limbah PT SBS, Hasil Uji Laboratorium Dibuka ke Publik
Kamis 23-07-2026,13:34 WIB
HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Bengkulu Bersinar
Terkini
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Kamis 23-07-2026,16:55 WIB
Tiga Terdakwa Kasus OTT KPK Dugaan Suap Proyek Ijon di Rejang Lebong Dituntut 2 Tahun Penjara
Kamis 23-07-2026,14:32 WIB
Ketersediaan Solar Nelayan Dipastikan Aman, Dinas Kelautan Kota Bengkulu: Penyaluran di SPBUN Tetap Normal
Kamis 23-07-2026,13:34 WIB
HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Bengkulu Bersinar
Kamis 23-07-2026,13:17 WIB