BENGKULU, bengkuluekspress.com - Puluhan warga perumahan Guru, Jalan Kapuas Kelurahan Lingkar Barat Selasa siang (18/01) mendatangi kantor DPRD Kota Bengkulu guna mencari jalan keluar permasalahan yang mereka alami. Warga mengaku tak bisa mengurus balik nama atas lahan perumahan yang saat ini mereka tempati. Sebelumnya lahan tersebut merupakan milik pribadi yang dibeli oleh pemda dan selanjutnya sudah dilelang pemda ke warga pada 2010 lalu. Keluhan warga melalui hearing yang juga dihadiri Assisten III Pemkot Bengkulu, M Husni, mereka tak bisa mengurus balik nama ke BPN karena lahan tersebut masih tercatat atas nama pemilik sebelumnya dan bukan milik pemkot Bengkulu. BPN menyatakan tak ada bukti pelepasan lahan dari pemilik awal ke pemkot sehingga tak bisa melayani permintaan balik nama warga. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Nuzuludin mengatakan agar pemkot mencari bukti-bukti terkait pembebasan lahan tersebut sebagai dasar kepengurusan ke BPN. Setelah memfasilitasi mediasi warga dan pemkot, pihaknya menyarankan agar diadakan pertemuan kembali beberapa hari kedepan setelah pihak pemkot mencari berkas tersebut. \"Diberikan waktu satu minggu kepada pemkot untuk mencari berkas tersebut dan mencari pemilik setrifikat lahan tersebut sebelumnya. Minta klarifikasi pemilik awal lahan tersebut bahwa sudah dilakukan pembebasan lahan. Jika nanti itu tidak selesai, kita minta ada surat keterangan dari pengadilan bahwa memang lahan tersebut milik pemkot Bengkulu sebagai dasar warga mengurus balik nama lahan tersebut,\" jelas Nuzul. Setidaknya ada 46 KK yang saat ini bingung karena tak bisa mengklaim lahan mereka di BPN. Pertemuan tersebut diharapkan warga bisa mencarikan jalan tengah bagi mereka untuk menyatakan bahwa benar lahan tersebut milik mereka yang diperoleh dari hasil lelang pemkot. (Imn)
Puluhan Warga Datangi Dewan
Selasa 18-01-2022,18:47 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :