Bengkulu, bengkuluekspress.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu saat ini masih terus memproses kasus dugaan korupsi bahan bakar minyak (BBM) dan pemeliharaan kendaraan dinas di Sekretariat Dewan Kabupaten Seluma tahun 2018 lalu. Terbaru dikatakan Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi, pihaknya akan melakukan gelar perkara guna menetapkan tersangka dalam kasus ini. Pihak Polda telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli terkait temuan tindak pidana dugaan korupsi BBM dan pemeliharaan kendaraan dinas di lingkungan DPRD Seluma . “Kita baru selesai melaksanakan pemeriksaan ahl, selanjutnya kita akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” kata Kombes Pol Aries Andhi. Ia juga menyampaikan, setelah gelar perkara selesai dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu, pihaknya akan merilis ke publik siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BBM dan pemeilihaan kendaraan dinas yang dalam hal ini menyeret sejumlah anggota dewan DPRD Seluma. “Semoga dalam minggu ini sudah bisa kita rilis kepada masyarakat, sehingga tidak perlu lagi bertanya-tanya siapa saja yang menjadi tersangka,” sambungnya. Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu juga menuturkan terhadap anggota dewan DPRD Kabupaten Seluma, serta satu mantan ketua DPRD Seluma telah menjalani pemeriksaan di Polda Bengkulu beberapa waktu lalu. “Sudah hadir semua,” tutup Kombes Pol Aries Andhi. Diketahui sebelumnya, dugaan kasus korupsi belanja BBM dan pemeliharaan kendaraan dinas di Setwan Seluma, telah menyeret dua orang tersangka, yakni FL selaku PPTK dan SA selaku bendahara. Dua orang tersebut, sudah mendapatkan vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu, masing-masing 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara. (TRI).
Tsk Baru Kasus BBM Dewan Segera Ditetapkan
Selasa 18-01-2022,15:14 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-06-2026,09:56 WIB
Daftar Tunggu Haji Mukomuko Tembus 4.297 Orang, Masa Tunggu Capai 30 Tahun
Minggu 07-06-2026,12:54 WIB
Siasati Masa Tunggu 30 Tahun, Kemenag Mukomuko Imbau Orang Tua Daftarkan Anak Haji Sejak Dini
Minggu 07-06-2026,09:53 WIB
Pemprov Bengkulu Sambut Kepulangan 390 Jemaah Haji Kloter PDG 03
Minggu 07-06-2026,12:57 WIB
Jangan Tergiur Komisi Nonton Drama China, OJK Beberkan Deretan Modus Penipuan Keuangan Terbaru
Minggu 07-06-2026,19:24 WIB
Disnaker Kota Bengkulu Dorong Sarjana Muda Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Terkini
Minggu 07-06-2026,19:26 WIB
Kominfo Kota Bengkulu Siapkan OmniChannel Siaga, Aduan Non-Darurat Kini Punya Jalur Khusus
Minggu 07-06-2026,19:24 WIB
Disnaker Kota Bengkulu Dorong Sarjana Muda Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Minggu 07-06-2026,19:22 WIB
SPMB SD Kota Bengkulu Dibuka 22-24 Juni, Anak Usia 7 Tahun Jadi Prioritas Utama
Minggu 07-06-2026,12:57 WIB
Jangan Tergiur Komisi Nonton Drama China, OJK Beberkan Deretan Modus Penipuan Keuangan Terbaru
Minggu 07-06-2026,12:54 WIB