Bengkulu, bengkuluekspress.com - Polemik kedudukan lahan milik PT Pelindo II Cabang Bengkulu dalam waktu dekat akan segera terselesaikan oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu. Dikatakan Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif selaku Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu, saat ini masalah Pelindo masih terus bergulir dan berjalan dan tentunya sesuai dengan apa yang dianalisa baik kepolisian maupun saksi ahli sesuai dengan penerapan pasal 213 KUHP yang menyebutkan paksaan atau perlawanan dalam pasal 211 dan 212. “Untuk masalah Pelindo masih terus bergulir dan terus berjalan,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Ia juga menyebutkan, terkait permasalahan PT Pelindo ini sebanyak 13 orang telah diperiksa dan 4 orang telah menyatakan akan menyerahkan lahan tersebut. “Secepatnya saya minta ke penyidik untuk membuat penyataan mereka akan mengembalikan ke pihak yang punya ,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Diketahui, untuk luas lahan PT Pelindo sendiri yakni 9,8 hektar dan saat ini tengah diduduki oleh masyarakat dengan mendirikan rumah baik permanen maupun semi permanen. (TRI).
Polda Minta Warga Kembalikan Lahan Pelindo
Kamis 13-01-2022,19:47 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :