BENGKULU, bengkuluekspress.com - Selaku penjamin penangguhan tahanan tersangka kasus penipuan senilai Rp 1 miliar oleh Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah meminta yang bersangkutan untuk kooperatif. Pasalnya Kasus yang bergulir sejak 2018 lalu dengan tersangka adalah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Seluma, Herawansyah terus bergulir di Polda Bengkulu. Terlebih dalam waktu dekat penyidik Polda Bengkulu menjadwalkan akan memanggil Gubernur Bengkulu untuk dimintai keterangan. \"Itu kita sebagai gubernur sebagai Rohidin Mersyah, saya kira sah-sah saja. Saya kira yang paling penting yang bersangkutan kooperatif, tidak melarikan diri jika dimintai keterangan juga bagus,\" kata Rohidin, Rabu (12/1). Menurutnya, proses hukum akan kasus ini sudah panjang sekali. Coba jika yang bersangkutan dulu ditahan, sudah dua tahun proses hukumnya berjalan. \"Maka itu penting penangguhan tadi. Sepanjang tadi yang bersangkutan tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti,\" ujarnya. Sebelumnya, Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah akan dipanggil dan dimintai keterangan terkait jaminan yang ia berikan pada tersangka Herawansyah. Dimana saat itu Rohidin Mersyah tengah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu dan memberikan jaminan pada tersangka Herawansyah dengan alasan judicial review ASN dan pemerintahan. “Kita tentunya akan melayangkan surat secara tertulis ke penjamin perihal tidak kooperatifnya tersangka. Sejak tahun 2018 hingga 2022 tersangka dari catatan kita belum memenuhi panggilan kembali,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Ia menambahkan, pemanggilan ini dilakukan lantaran yang bersangkutan yakni tersangka Herawansyah tidak pernah hadir dalam pemanggilan untuk pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu. (HBN)
Gub Minta Mantan Kadis PU Kooperatif
Rabu 12-01-2022,14:13 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB
Hadir Dengan Banyak Warna, Honda Beat Kini Lebih Irit, Gesit dan Makin Lincah
Kamis 23-07-2026,22:27 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Technical Service Supervisor, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Jumat 24-07-2026,13:09 WIB
PT RAA Terancam Dieksekusi, Pengadilan Beri Waktu 8 Hari Bayar Hak Mantan Karyawan
Jumat 24-07-2026,13:44 WIB
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Anita Rosjonsyah Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:11 WIB
KPK Limpahkan Perkara Bupati Nonaktif Rejang Lebong ke Pengadilan Tipikor Bengkulu, Sidang Segera Digelar
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:56 WIB
Kemarau Picu Bunga Taman Kota Bengkulu Layu, DLH Optimalkan Penyiraman dan Gandeng Damkar
Jumat 24-07-2026,14:53 WIB
Tanpa Dana APBD, Festival Pantai Panjang Dinilai Jadi Contoh Kolaborasi yang Sukses
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB