BENGKULU, bengkuluekspress.com - Selaku penjamin penangguhan tahanan tersangka kasus penipuan senilai Rp 1 miliar oleh Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah meminta yang bersangkutan untuk kooperatif. Pasalnya Kasus yang bergulir sejak 2018 lalu dengan tersangka adalah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Seluma, Herawansyah terus bergulir di Polda Bengkulu. Terlebih dalam waktu dekat penyidik Polda Bengkulu menjadwalkan akan memanggil Gubernur Bengkulu untuk dimintai keterangan. \"Itu kita sebagai gubernur sebagai Rohidin Mersyah, saya kira sah-sah saja. Saya kira yang paling penting yang bersangkutan kooperatif, tidak melarikan diri jika dimintai keterangan juga bagus,\" kata Rohidin, Rabu (12/1). Menurutnya, proses hukum akan kasus ini sudah panjang sekali. Coba jika yang bersangkutan dulu ditahan, sudah dua tahun proses hukumnya berjalan. \"Maka itu penting penangguhan tadi. Sepanjang tadi yang bersangkutan tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti,\" ujarnya. Sebelumnya, Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah akan dipanggil dan dimintai keterangan terkait jaminan yang ia berikan pada tersangka Herawansyah. Dimana saat itu Rohidin Mersyah tengah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu dan memberikan jaminan pada tersangka Herawansyah dengan alasan judicial review ASN dan pemerintahan. “Kita tentunya akan melayangkan surat secara tertulis ke penjamin perihal tidak kooperatifnya tersangka. Sejak tahun 2018 hingga 2022 tersangka dari catatan kita belum memenuhi panggilan kembali,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Ia menambahkan, pemanggilan ini dilakukan lantaran yang bersangkutan yakni tersangka Herawansyah tidak pernah hadir dalam pemanggilan untuk pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu. (HBN)
Gub Minta Mantan Kadis PU Kooperatif
Rabu 12-01-2022,14:13 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,16:57 WIB
Sidang Lapangan Sengketa Tanah PAUD Al Amin Digelar, Masuki Tahap Pembuktian
Sabtu 06-06-2026,14:18 WIB
Gaji ke-13 ASN dan PPPK Bengkulu Utara Cair Pekan Depan, Bupati Arie Prioritaskan Biaya Masuk Sekolah Anak
Sabtu 06-06-2026,16:34 WIB
Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Kampung Kelawi, 2 Pria Diamankan dengan 26 Paket Sabu
Sabtu 06-06-2026,16:59 WIB
Banyak Calon Siswa Gagal Login SPMB 2026, Disdik Provinsi Bengkulu Sebut Terkendala Dokumen
Sabtu 06-06-2026,16:55 WIB
DPRD Provinsi Bengkulu Minta Pembangunan Infrastruktur 2026 Tetap Prioritas Meski Keuangan Daerah Tertekan
Terkini
Minggu 07-06-2026,12:57 WIB
Jangan Tergiur Komisi Nonton Drama China, OJK Beberkan Deretan Modus Penipuan Keuangan Terbaru
Minggu 07-06-2026,12:54 WIB
Siasati Masa Tunggu 30 Tahun, Kemenag Mukomuko Imbau Orang Tua Daftarkan Anak Haji Sejak Dini
Minggu 07-06-2026,09:56 WIB
Daftar Tunggu Haji Mukomuko Tembus 4.297 Orang, Masa Tunggu Capai 30 Tahun
Minggu 07-06-2026,09:53 WIB
Pemprov Bengkulu Sambut Kepulangan 390 Jemaah Haji Kloter PDG 03
Sabtu 06-06-2026,16:59 WIB