Bengkulu, bengkuluekspress.com - Satu dari tiga pelaku staf intelejen gadungan yang diamankan Mapolres Mukomuko, Kamis (5/1) ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya diamankan pada Rabu kemarin (4/1) di Jalan Danau Nibung Kabupaten Mukomuko saat hendak menuju Kota Bengkulu. TD (49), JA (27), dan ER (42) dicegat pihak Satreskrim Polres Mukomuko usai melakukan tindak pungutan liar di Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko. KBO Satreskrim Polres Mukomuko yakni Ipda Kurtani mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku, disimpulkan bahwa satu orang terbukti melanggar pasal 368 ayat (2) KUHPidana tindak pidana pemerasan. “Dari tiga orang itu satu kita tetapkan sebagai tersangka berinisial ER (42). Sedangkan untuk dua pelaku lainnya akan dijadikan saksi,” kata Ipda Kurtani. Sementara terhadap kedua pelaku lainnya dinyatakan tidak terlibat dalam tindak pungutan liat yang dilakukan pada saat itu. Sehingga akan dijadikan saksi dalam proses selanjutnya. “Untuk satu tersangka itu sudah kita amankan dan akan kita proses ditingkat penyidikan,” ucap Ipda Kurtani. Diketahui sebelumnya, ketiga pelaku mengaku sebagai staff intelenjen Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan mendatangi Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko. Pada saat berada di Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, para pelaku meminta sejumlah uang pada Sekretaris Dinas untuk keperluan mereka pulang ke Bengkulu. Disisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui kasi penkum Ristianti Andriani menegaskan bahwa ketiga orang yang mengaku staff intelejen tersebut bukan staf maupun pegawai dilingkungan Kejati Bengkulu. “Kita tegaskan bahwa ketiganya bukanlah staff ataupun bagian dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu,” tutup Ristianti Andriani. (Cw1).
Satu Intel Gadungan Tsk, 2 Saksi
Rabu 05-01-2022,16:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,12:28 WIB
Muhaimin Sebut Sekolah Rakyat Jadi Model Baru Pendidikan dan Pemberdayaan Nasional
Senin 19-10-2026,10:31 WIB
Osteoporosis Tak Bergejala, Patah Tulang Panggul Berisiko Fatal bagi Lansia
Senin 19-10-2026,10:48 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Seminar Safety Riding di PT Kinarya Selaras Solusi
Senin 19-10-2026,10:54 WIB
Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano
Senin 19-10-2026,12:04 WIB
Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi, Lengkap dengan Filosofinya
Terkini
Senin 19-10-2026,16:03 WIB
Drainase di RT 08 Surabaya Permai 1 Dibenahi, Lingkungan Diharapkan Makin Nyaman
Senin 19-10-2026,15:59 WIB
Drainase Perumahan Bumi Mas Dibangun, Warga Bentiring Kini Lebih Tenang Hadapi Musim Hujan
Senin 19-10-2026,15:55 WIB
Dinas PUPR Kota Bengkulu Tingkatkan dan Rehabilitasi Drainase Gang Merpati 18 Rawa Makmur
Senin 19-10-2026,15:53 WIB
Syamsu Ihwan Nilai Eks Mess Pemda Strategis untuk Kantor Wali Kota dan Pengembangan Kawasan
Senin 19-10-2026,15:51 WIB