Bengkulu, bengkuluekspress.com - Satu dari tiga pelaku staf intelejen gadungan yang diamankan Mapolres Mukomuko, Kamis (5/1) ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya diamankan pada Rabu kemarin (4/1) di Jalan Danau Nibung Kabupaten Mukomuko saat hendak menuju Kota Bengkulu. TD (49), JA (27), dan ER (42) dicegat pihak Satreskrim Polres Mukomuko usai melakukan tindak pungutan liar di Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko. KBO Satreskrim Polres Mukomuko yakni Ipda Kurtani mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku, disimpulkan bahwa satu orang terbukti melanggar pasal 368 ayat (2) KUHPidana tindak pidana pemerasan. “Dari tiga orang itu satu kita tetapkan sebagai tersangka berinisial ER (42). Sedangkan untuk dua pelaku lainnya akan dijadikan saksi,” kata Ipda Kurtani. Sementara terhadap kedua pelaku lainnya dinyatakan tidak terlibat dalam tindak pungutan liat yang dilakukan pada saat itu. Sehingga akan dijadikan saksi dalam proses selanjutnya. “Untuk satu tersangka itu sudah kita amankan dan akan kita proses ditingkat penyidikan,” ucap Ipda Kurtani. Diketahui sebelumnya, ketiga pelaku mengaku sebagai staff intelenjen Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan mendatangi Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko. Pada saat berada di Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, para pelaku meminta sejumlah uang pada Sekretaris Dinas untuk keperluan mereka pulang ke Bengkulu. Disisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui kasi penkum Ristianti Andriani menegaskan bahwa ketiga orang yang mengaku staff intelejen tersebut bukan staf maupun pegawai dilingkungan Kejati Bengkulu. “Kita tegaskan bahwa ketiganya bukanlah staff ataupun bagian dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu,” tutup Ristianti Andriani. (Cw1).
Satu Intel Gadungan Tsk, 2 Saksi
Rabu 05-01-2022,16:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,16:48 WIB
Prabowo Bersih-Bersih BUMN: Selamat Tinggal Penggerogot Uang Negara!
Senin 29-06-2026,14:48 WIB
Bayar PBB Kini Lebih Praktis, Bapenda Kota Bengkulu Hadirkan Layanan Pembayaran Lewat Mobile Banking
Senin 29-06-2026,14:12 WIB
Ditinjau Dirjen Cipta Karya Chandra Situmorang, Pemkot Bengkulu Tegaskan Dukung Penuh Penataan DDTS
Senin 29-06-2026,14:39 WIB
Bocah 9 Tahun Nyaris Diculik di Kepahiang, Lolos dari Kebun Kopi Saat Motor Pelaku Pecah Ban
Senin 29-06-2026,14:56 WIB
Kasus Cik Oboy Makin Melebar, Polisi Bongkar Aliran Dana dan Buru Dugaan Pelaku Lain
Terkini
Selasa 30-06-2026,09:08 WIB
Jangan Tebang Pohon! Perdagangan Karbon Adalah Masa Depan Ekonomi Hijau Surabaya dan Jawa Timur
Senin 29-06-2026,16:50 WIB
25 Kepala Sekolah Dilantik, Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Mutu Pendidikan
Senin 29-06-2026,16:48 WIB
Prabowo Bersih-Bersih BUMN: Selamat Tinggal Penggerogot Uang Negara!
Senin 29-06-2026,15:37 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Digitalisasi PAD, Libatkan OPD hingga Lurah
Senin 29-06-2026,15:32 WIB