BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bengkulu tahun ini mulai akan memaksimalkan Pendapatan asli daerah (PAD) pada dari pajak alat pemadam api ringan (APAR). Rencananya Dinas Damkar akan rutin melakukan penagihan pajak APAR di beberapa tempat yang menggunakan APAR. Mengingat tahun lalu PAD dari APAR hanya tercapai 30-40 persen saja. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bengkulu, Yuliansyah menjelaskan jika dulu penagihan retribusi berkoordinasi dengan pelayanan satu pintu. Namun sekarang pihak damkar melakukan pendataan dan retribusi sendiri sehingga akan berusaha maksimal dalam peningkatan PAD. \"Dalam hal ini kami berkoordinasi dengan OPD seperti Disperindag karena mereka mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi lain. Nah tahun ini kita akan maksimalkan PAD dari retribusi APAR yang nantinya diharapkan meningkat. Diawal ini personel kami akan sosialisasi turun ke lapangan bersama OPD terkait,\" kata Yuliansyah, Senin (03/01). Untuk PAD dari retribusi APAR sendiri ditargetkan Rp 40 juta per tahun pada tahun lalu dan tahun ini pun masih sama. Namun capaian nilai retribusinya akan dimaksimalkan 100 persen sehingga di tahun selanjutnya bisa dikembangkan atau ditingkatkan. (Imn)
Damkar Genjot PAD Alat Pemadam
Senin 03-01-2022,18:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,11:42 WIB
Senator Destita Dukung Program Presiden Wujudkan Pendidikan Gratis dan Berkualitas Lewat Sekolah Rakyat
Kamis 23-07-2026,13:07 WIB
Korupsi Dana BOS SMPN 2 Rejang Lebong, Kejari Tetapkan Tiga Tersangka
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Kamis 23-07-2026,13:34 WIB
HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Bengkulu Bersinar
Terkini
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB
Hadir Dengan Banyak Warna, Honda Beat Kini Lebih Irit, Gesit dan Makin Lincah
Kamis 23-07-2026,22:27 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Technical Service Supervisor, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Kamis 23-07-2026,16:55 WIB
Tiga Terdakwa Kasus OTT KPK Dugaan Suap Proyek Ijon di Rejang Lebong Dituntut 2 Tahun Penjara
Kamis 23-07-2026,14:32 WIB