BENGKULU, bengkuluekspress.com - Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah akan mengambil sikap terkait konflik yang terjadi antara masyarakat pasar Seluma dan lima desa penyangga lainnya di Kabupaten Seluma dengan pihak tambang pasir besi PT. Faminglevto Baktiabadi. Namun, sebelum mengambil tindakan terkait polemik tambang tersebut, gubernur meminta massa aksi yang tergabung dalam koalisi selamatkan Pesisir Barat Sumatera agar menyiapkan dan menyampaikan dokumen serta data matriks dalam waktu dekat. \"Ya tadi gubernur itu akan mengambil sikap sebagai kepala daerah sekaligus sebagai perwakilan pemerintah pusat, maka ketika ada persoalan terkait rusaknya fungsi lingkungan maka rusaknya yang mana tunjukan datanya ke kita,\" kata Rohidin usai menemui massa aksi, Senin (3/1). Kemudian, jika yang terganggu kantibmas terganggunya siapa, buat datanya lampirkan dan sampaikan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu. Lalu, regulasinya jika regulasinya memang melanggar baik dari tahapan maupun aturannya. \"Jika ini ada data matriksnya maka saya dapat menyimpulkan apakah memang layak dihentikan, memang justru izinnya harus ditahan atau malah sebaliknya jika memang tidak ada persoalan maka akan tetap dilanjutkan investasinya,\" jelas Rohidin. Menurutnya, saat ini masing-masing mengklaim baik dari masyarakat maupun pihak tambang. Dari sisi perusahaan mengklaim sudah melakukan sesuai prosedur yang benar, masyarakat juga menyampaikan aspirasi banyaknya persoalan terkait perusahaan tambang itu. \"Maka saya katakan jangan benturkan saya dengan investor atau membenturkan saya dengan masyarakat,\" tegasnya. Ia menambahkan, posisi dirinya melakukan eksekusi jika bertentangan dengan tiga hal itu tadi. Maka dirinya meminta kepada koalisi selamatkan Pesisir Barat Sumatera dalam dua hari kedepan agar menyampaikan matriks data dan naskah akademiknya. Sementara itu, Korlap aksi Dendi aprianto mengatakan pihaknya melakukan aksi meminta agar Gubernur sebagai kepala daerah harus mengakamodir dan memenuhi tuntutan warga agar menghentikan seluruh bentuk operasional produksi pertambangan pasir besi PT Faming Levto Bakti Abadi di Desa Pasar Seluma Kab. Seluma. \"Dalam aksi ini kami menuntut pemerintah provinsi dan menuntut Gubernur untuk meninjau langsung lokasi konflik pertambangan pasir besi PT Faming levto bakti abadi dengan masyarakat Pesisir Barat,\" tegasnya. Pihaknya juga menuntut agar Gubernur untuk menindak tegas aktivitas ilegal yang di lakukan PT Faminglevto Bakti abadi di Desa Pasar Seluma. Kemudian mendesak Gubernur mengeluarkan Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha Pertambangan PT Faminglevto Bakti abadi ke kementerian ESDM. (HBN)
Soal Polemik Tambang, Gub Minta Data
Senin 03-01-2022,17:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,10:27 WIB
Peringati Hari Kartini, Astra Motor Bengkulu Edukasi Safety Riding untuk Perempuan
Selasa 21-04-2026,10:19 WIB
RSKJ Bengkulu Hadirkan Rehabilitasi 'Butterfly', Harapan Baru Pecandu Narkoba
Selasa 21-04-2026,10:23 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Buka Layanan Terapi Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa 21-04-2026,10:29 WIB
Tanpa Rekam KTP-el, Pengurusan KK di Mukomuko Dipastikan Terhambat
Selasa 21-04-2026,13:00 WIB
Apropi Gelar Pelatihan Pestisida Terbatas Untuk Petani Seluma
Terkini
Selasa 21-04-2026,19:09 WIB
BPBD Bengkulu Selatan Siapkan Call Center Bencana, Permudah Laporan Masyarakat
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,18:54 WIB
Tertidur di Bus, Remaja 19 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Oknum Kernet
Selasa 21-04-2026,18:51 WIB
BBM Non-Subsidi Naik Tajam, ASN Bengkulu Dilarang Gunakan Subsidi untuk Kendaraan Dinas
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB