Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan tersangka mantan Kadis Seluma yakni Herawansyah masih berlanjut di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu. Tak tanggung-tanggung kasus penipuan tersebut bernilai Rp. 1 miliar. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif saat dikonfirmasi. Ia mengatakan, kembali diusutnya kasus ini lantaran pihak kejaksaan mengeluarkan P19 untuk memeriksa kembali saksi-saksi dalam kasus tersebut. “Kita koordinasi dengan kejaksaan, karena kejaksaan mengeluarkan P19. Petunjuknya untuk memeriksa saksi yang belum diperiksa oleh kita dan kita belum mendapatkan keterangan saksi tersebut,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Ia menambahkan, terhadap mantan kadis PU Seluma saat itu telah ditetapkan tersangka oleh pihak Polda Bengkulu atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Namun tersangka Herwansyah tidak dilakukan penahanan karena mendapat jaminan oleh Plt Gubernur Bengkulu pada tahun 2018 yang diketahui dijabat oleh Rohidin Mersyah. Dimana dalam kasus ini, Plt Gubernur melakukan penjamin penangguhan penahanam terhadap tersangka atas dasar Judicial Review Asn dan pemerintah. “Saya menekankan kepada penjamin dan yang dijamin agar mematuhi peraturan sampai saat ini orang yang dijamin tidak kooperatif yaitu tidak wajib lapor,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. (Cw)
Kasus Mantan Kadis PU Kembali Diusut
Senin 03-01-2022,12:34 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,12:28 WIB
Muhaimin Sebut Sekolah Rakyat Jadi Model Baru Pendidikan dan Pemberdayaan Nasional
Senin 19-10-2026,10:31 WIB
Osteoporosis Tak Bergejala, Patah Tulang Panggul Berisiko Fatal bagi Lansia
Senin 19-10-2026,12:22 WIB
Mulai 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis? Simak Penjelasan Mendikdasmen
Senin 19-10-2026,10:54 WIB
Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano
Senin 19-10-2026,12:04 WIB
Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi, Lengkap dengan Filosofinya
Terkini
Senin 19-10-2026,16:03 WIB
Drainase di RT 08 Surabaya Permai 1 Dibenahi, Lingkungan Diharapkan Makin Nyaman
Senin 19-10-2026,15:59 WIB
Drainase Perumahan Bumi Mas Dibangun, Warga Bentiring Kini Lebih Tenang Hadapi Musim Hujan
Senin 19-10-2026,15:55 WIB
Dinas PUPR Kota Bengkulu Tingkatkan dan Rehabilitasi Drainase Gang Merpati 18 Rawa Makmur
Senin 19-10-2026,15:53 WIB
Syamsu Ihwan Nilai Eks Mess Pemda Strategis untuk Kantor Wali Kota dan Pengembangan Kawasan
Senin 19-10-2026,15:51 WIB