Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Kamis (30/12) merilis sedikitnya ada 10 kasus perkara tindak pidana mafia tanah yanh ditangani selama kurun waktu oleh Kejaksaan Tinggi dan jajaran. Dikatakan Kepala Kejati Bengkulu yakni Agnes Triani, 10 kasus perkara tindak pidana mafia tanah tersebut berhasil mengamankan tersangka ataupun terdakwa sebanyak 13 orang. Ia juga menambahkan, penanganan terhadap mafia tanah saat ini menjadi konsen Kejati Bengkulu beserta jajaran. Hal tersebut lantaran mendapat instruksi langsung dari pimpinan yakni Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam memberantas peredaran mafia tanah di Indonesia khususnya wilayah Bengkulu. “Untuk tahun 2021 ada 10 kasus dengan tersangka atau terdakwa sebanyak 13 orang. Kita masih akan terus berantas pelaku mafia tanah di Bengkulu,” kata Agnes Triani. Dalam penanganan perkara tindak pidana mafia tanah ini sambung Agnes, pihaknya telah melakukan tahapan penanganan eksekusi baik di Pengadilan Tinggi maupun Pengadilan Negeri sebanyak 5 kasus. Sedangkan untuk penanganan yang melalui upaya hukum atau kasasi sebanyak 1 kasus. Serta penanganan perkara yang masih berproses sebanyak 7 kasus. “Masih ada yang berproses yakni sebanyak 7 kasus. Mudah-mudahan cepat diselesaikan,” tutup Agnes Triani. (Cw1).
10 Kasus Mafia Tanah Berhasil Diungkap
Kamis 30-12-2021,17:39 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,20:32 WIB
Lebong dan Rejang Lebong: Jangan terburu-buru buka hutan, bangun ekonomi hijau berbasis karbon
Senin 28-09-2026,14:03 WIB
Dugaan Penyimpangan Anggaran di Sekretariat DPRD Lebong Dilaporkan ke Kejati Bengkulu
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kartini Bekasi Sulap Limbah Plastik Jadi BBM
Senin 28-09-2026,16:30 WIB
Dirlantas Polda Bengkulu Naik Podium di Kejurnas Dragbike, Buktikan Usia Bukan Batasan Berprestasi
Senin 28-09-2026,13:49 WIB
Apresiasi 29 Personel Berprestasi, Kapolresta Bengkulu Minta Terus Tingkatkan Kinerja
Terkini
Selasa 29-09-2026,12:27 WIB
Mukomuko Dapat Program SNT, Pemkab Siapkan Lahan 20 Hektare
Selasa 29-09-2026,12:25 WIB
Tiga Desa Masih Nihil Calon Kades, DPMD Mukomuko Minta Panitia Jemput Bola
Selasa 29-09-2026,10:13 WIB
Polda Bengkulu Minta Maaf, Oknum Polisi di Aksi Hari Tani Dikenai Tindakan Disiplin
Senin 28-09-2026,20:32 WIB
Lebong dan Rejang Lebong: Jangan terburu-buru buka hutan, bangun ekonomi hijau berbasis karbon
Senin 28-09-2026,16:30 WIB