Bengkulu, bengkuluekspress.com - Terbukti melakukan tindak pidana penipuan CPNS pada awal tahun 2021 lalu, Herman Bakti yang merupakan pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu, pada Rabu (29/12). Vonis yang dijatuhi oleh majelis hakim yang diketuai oleh Rizwan Supartawinata lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkulu beberapa waktu lalu. Dalam tuntutan yang disampaikan JPU Dian Febianti, Herman Bakti dituntut 4 tahun penjara lantaran terdakwa Herman Bakti telah melanggar pasal 378 KUHP. Namun, dengan vonis yang diberikan majelis hakim pada Herman Bakti dianggap tidak sesuai dengan perbuatannya, maka JPU Kejari akan mengajukan banding. “Kita ajukan banding atas vonis satu tahun penjara yang diberikan terhadap terdakwa,\" kata Dian Febianti. Lebih lanjut, keputusan hakim dalam memvonis 1 tahun tersebut lantaran Herman Bakti terjerat kasus tindak pidana lain. Diantaranya, kasus penipuan dengan modus menjanjikan seseorang mendapatkan jabatan. Dalam hal ini mendapatkan vonis 2 tahun 8 bulan penjara dengan tuntutan yang diajukan saat itu 3 tahun penjara. Dari penipuan jual beli jabatan tersebut, terdakwa Herman Bakti menerima uang dari korban sebesar Rp.120 juta dengan cara ditransfer. Kemudian kasus penipuan CPNS, Herman Bakti kembali menerima uang dari korbannya sebesar Rp 150 juta. Atas kasus-kasus tersebut Herman Bakti akhirnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu setelah sempat melarikan diri. “Alasan hakim terdakwa divonis 1 tahun karena tidak boleh lebih dari 4 tahun. Dimana vonis kasus sebelumnya sudah 2 tahun 8 bulan,” tutup Dian Febianti. (Cw1).
Pejabat Setwan Divonis 1 Tahun
Rabu 29-12-2021,17:12 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,11:36 WIB
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Mukomuko Hadapi Deadline, 11 Desa Terancam Gagal Jika Lahan Tak Siap
Selasa 31-03-2026,13:41 WIB
Pemprov Bengkulu Usulkan 6 Titik Kampung Nelayan Merah Putih
Selasa 31-03-2026,11:31 WIB
Kasus Labkesda Masuk Tahap Tuntutan, Jaksa Beberkan Peran Terdakwa
Selasa 31-03-2026,11:26 WIB
Aksi Massal Bersih Pantai Usai Lebaran, Kapolda Bengkulu Kerahkan Ribuan Personel di 38 Titik
Selasa 31-03-2026,11:23 WIB
Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa
Terkini
Selasa 31-03-2026,16:55 WIB
DPRD Kota Bengkulu Soroti Belanja Pegawai Bengkulu Capai 61 Persen APBD
Selasa 31-03-2026,16:54 WIB
Kapolresta Bengkulu Dukung Dua Petarung MMA Muda Bertanding di Shanghai
Selasa 31-03-2026,16:52 WIB
Indikator Keberhasilan Penataan, Kawasan Wisata di Kota Bengkulu Dipadati Wisatawan
Selasa 31-03-2026,16:50 WIB
Pemkot dan Polda Bengkulu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Wisata
Selasa 31-03-2026,13:43 WIB