Ganti Kerugian Negara Rp 11 M Bengkulu, bengkuluekspress.com - Dua terdakwa kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yakni Mufron Imron dan Hirwan Fuadi, Rabu (29/12) kembali menjalani sidang dengan agenda tuntutan. Disebutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Bengkulu yakni Dewi Kemalasari, kedua terdakwa dinyatakan bersalah di muka persidangan dan dituntut dengan hukuman yang berbeda sesuai dengan peran yang dilakukan kedua terdakwa dalam menjalani tindak pidana korupsi dalam dana hibah KONI tahun 2020 lalu. “Untuk terdakwa Mufron dituntut 12 tahun dan terdakwa Hirwan dituntut selama 5 tahun 6 bulan penjara,” kata Dewi Kemalasari usai menggelar sidang di Pengadilan Negeri Bengkulu. Selain hukuman penjara, Dewi Kemalasari juga menuturkan terhadap para terdakwa juga diberatkan dengan mengganti kerugian negara. “Terdakwa Mufron harus membayar uang pengganti sebesar Rp.11 miliar dan apabila tidak bisa mengganti maka subsider hukumannya 6 tahun, denda Rp. 500 juta serta subsider 1 tahun,” sambungnya. Sedangkan untuk terdakwa bendahara KONI Provinsi yakni Hirwan Fuadi harus membayar denda Rp.500 juta dengan subsider 6 bulan. Sementara itu, ia juga menjelaskan bahwa yang memberatkan tuntutan pada terdakwa Mufron adalah karena uang tersebut ia nikmati dengan sendirinya. “Mufron Imron menikmati semua dan tidak ada mengembalikan kerugian negara sama sekali. Sedangkan untuk terdakwa Hirwan, ia tidak menikmati uang tersebut,” tutup Dewi Kemalasari. (Cw1).
Mufron Dituntut 12 Tahun
Rabu 29-12-2021,10:38 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,13:09 WIB
PT RAA Terancam Dieksekusi, Pengadilan Beri Waktu 8 Hari Bayar Hak Mantan Karyawan
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:43 WIB
Anggaran Terbatas, Pemkot Bengkulu Prioritaskan Perawatan 12 CCTV di Jalur Strategis
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB
Targetkan Rekor Dunia, 15 Ribu Peserta Bakal Meriahkan Festival Pantai Panjang Bengkulu 2026
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:11 WIB
KPK Limpahkan Perkara Bupati Nonaktif Rejang Lebong ke Pengadilan Tipikor Bengkulu, Sidang Segera Digelar
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:56 WIB
Kemarau Picu Bunga Taman Kota Bengkulu Layu, DLH Optimalkan Penyiraman dan Gandeng Damkar
Jumat 24-07-2026,14:53 WIB
Tanpa Dana APBD, Festival Pantai Panjang Dinilai Jadi Contoh Kolaborasi yang Sukses
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB