17 Januari Kades Terpilih Dilantik

Selasa 28-12-2021,20:34 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur memastikan akan menggelar pelantikan 66 Kades terpilih pada Pilkades serentak 9 Desember 2021 lalu pada 17 Januari 2022 mendatang. Sedangkan untuk Desa Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning meski Cakades kalah mengajukan gugatan tetap akan dilantik oleh bupati.

Kepastian jadwal pelantikan itu disampaikan Kabid Bina Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaur Donny Rasfino ST. Menurutnya hasil rapat digelar antara panitia Pilkades dan Bupati difinalkan pelantikan digelar pada 17 Januari mendatang.

\"Ada 66 desa yang menggelar Pilkades pelantikannya digelar serentak dan tidak ada yang ditinggalkan,\" kata Donny.

Dikatakannya, sesuai instruksi pimpinan, pihaknya akan tetap menjadwalkan pelantikan serentak pada 17 Januari mendatang. Selanjutnya untuk desa yang mengajukan keberatan atau menggugat maka akan kembali dibahas usai pelantikan nanti. Apalagi sampai saat ini belum ada registrasi perkara hukum yang masuk misalnya pengajuan PTUN atau yang lain.

\"Nanti usai pelantikan kita kordinasikan ulang lagi,\" terangnya.

Ditambahkannya, untuk besaran penghasilan tetap (Sirap) perangkat desa (Prades) dipastikan tak ada perubahan tiap bulannya yakni kades sebesar Rp 2.427.000, Sekdes Rp 2.225.000, kasi pemerintahan, Kasi Pelayanan, Kasi Kesra, Kaur Keuangan, Kaur umum dan Perencanaan masing masing Rp 2.022.500, sedangkan tahun lalu untuk tunjangan rinciannya Kades Rp 500.000, Sekdes Rp 400.000,masing masing Kasi dan kaur Rp 160.000, hanya saja untuk tunjangan sendiri diperkirakan akan mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.

“Kalau untuk tunjangan BPD tak ada perubahan yakni BPD ketua Rp 1 juta,Wakil Rp 800 ribu, Sekretaris Rp 700 ribu dan anggota Rp 650 ribu,\" tandasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait