Bengkulu, bengkuluekspress.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu berinisial GY, Selasa (28/12) kembali mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Bengkulu terkait laporan yang dilayangkan dirinya ke pihak Polda Bengkulu atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perzinaan yang dilakukan oleh istri sahnya berinisial EL bersama anggota dewan DPRD Provinsi Bengkulu berinisial ES. Dikatakan GY, maksud kedatangannya ke Polda Bengkulu adalah untuk memenuhi panggilan penyidik unit PPA Polda Bengkulu terkait surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) dari penyidik PPA Polda Bengkulu. “Kita diundang unit PPA dan mendapatkan surat SP2HP. Allhamdulillah kita mendapatkan angin segar dari pihak Polda dan kita sangat mengapresiasi hal ini,” kata GY saat dikonfirmasi bengkuluekspress.com Ia juga membeberkan, dalam surat tersebut pihak kepolisian dalam kasus ini telah menemukan unsur tindak pidana dalam laporan yang dirinya layangkan dan akan menaikan status perkara tersebut. “Dari hasil penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana dan selanjutnya akan dinaikan ketingkat penyidikan,” sambungnya. Masih kata GY, laporan yang dilayangkan olehnya terjadi pada bulan April lalu. Sehingga ia menyebutkan proses ini sudah lama ditunggu oleh dirinya dan diharapkan laporan terkait KDRT dan perzinaan antara EL dan ES dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Apa yang kita lakukan selama ini adalah menunggu cukup lama dari bulan April sampai dengan Desember dan kita apresiasi pihak Polda artinya mereka tidak mengabaikan apa yang kita laporkan selama ini,” ucap GY. Sementara terpisah, Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif menuturkan, terkait laporan anggota dewan berinisial GY, pihaknya akan terus berusaha dalam menuntaskan kasus tersebut. “Untuk kasus zina ini harus dibuktikan secara kongkrit mengingat unsur pasalnya yang ada di dalam unsur pasal harus dibuktikan. Tidak mudah seperti mengembalikan telapak tangan dan kita terus berusaha dan ini tantangan bagi kita,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. (Cw1).
Korban KDRT, Dewan Datangi Polda
Selasa 28-12-2021,15:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,12:22 WIB
Rifai Buka Akses Alsintan, Lahan Pertanian Tak Boleh Menganggur
Rabu 01-04-2026,12:02 WIB
Kepala Perpustakaan Bengkulu Selatan Berganti, Bupati Tekankan Minat Baca
Rabu 01-04-2026,12:10 WIB
Dua Wilayah di Mukomuko Jadi Pilot Project Kampung Nelayan Merah Putih, Tim Pusat Segera Turun
Rabu 01-04-2026,12:36 WIB
Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela
Rabu 01-04-2026,14:15 WIB
Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Bengkulu Tekankan Prioritas Infrastruktur dan Pariwisata
Terkini
Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Rabu 01-04-2026,15:56 WIB
Jadi Saksi Nikah Warga, Jadwal Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Sampai Penuh
Rabu 01-04-2026,15:54 WIB
Wacana Sekolah Daring 1 April Batal, Disdikbud Kota Bengkulu Tegaskan KBM Tetap Tatap Muka
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB
Bupati Seluma Sambut Kunjungan Menhan, Tinjau Batalyon 891/TP
Rabu 01-04-2026,15:49 WIB