Bengkulu, bengkuluekspress.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu berinisial GY, Selasa (28/12) kembali mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Bengkulu terkait laporan yang dilayangkan dirinya ke pihak Polda Bengkulu atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perzinaan yang dilakukan oleh istri sahnya berinisial EL bersama anggota dewan DPRD Provinsi Bengkulu berinisial ES. Dikatakan GY, maksud kedatangannya ke Polda Bengkulu adalah untuk memenuhi panggilan penyidik unit PPA Polda Bengkulu terkait surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) dari penyidik PPA Polda Bengkulu. “Kita diundang unit PPA dan mendapatkan surat SP2HP. Allhamdulillah kita mendapatkan angin segar dari pihak Polda dan kita sangat mengapresiasi hal ini,” kata GY saat dikonfirmasi bengkuluekspress.com Ia juga membeberkan, dalam surat tersebut pihak kepolisian dalam kasus ini telah menemukan unsur tindak pidana dalam laporan yang dirinya layangkan dan akan menaikan status perkara tersebut. “Dari hasil penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana dan selanjutnya akan dinaikan ketingkat penyidikan,” sambungnya. Masih kata GY, laporan yang dilayangkan olehnya terjadi pada bulan April lalu. Sehingga ia menyebutkan proses ini sudah lama ditunggu oleh dirinya dan diharapkan laporan terkait KDRT dan perzinaan antara EL dan ES dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Apa yang kita lakukan selama ini adalah menunggu cukup lama dari bulan April sampai dengan Desember dan kita apresiasi pihak Polda artinya mereka tidak mengabaikan apa yang kita laporkan selama ini,” ucap GY. Sementara terpisah, Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif menuturkan, terkait laporan anggota dewan berinisial GY, pihaknya akan terus berusaha dalam menuntaskan kasus tersebut. “Untuk kasus zina ini harus dibuktikan secara kongkrit mengingat unsur pasalnya yang ada di dalam unsur pasal harus dibuktikan. Tidak mudah seperti mengembalikan telapak tangan dan kita terus berusaha dan ini tantangan bagi kita,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. (Cw1).
Korban KDRT, Dewan Datangi Polda
Selasa 28-12-2021,15:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB
Hadir Dengan Banyak Warna, Honda Beat Kini Lebih Irit, Gesit dan Makin Lincah
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Kamis 23-07-2026,22:27 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Technical Service Supervisor, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Kamis 23-07-2026,16:55 WIB
Tiga Terdakwa Kasus OTT KPK Dugaan Suap Proyek Ijon di Rejang Lebong Dituntut 2 Tahun Penjara
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Terkini
Jumat 24-07-2026,14:43 WIB
Anggaran Terbatas, Pemkot Bengkulu Prioritaskan Perawatan 12 CCTV di Jalur Strategis
Jumat 24-07-2026,13:46 WIB
Wali Kota Bengkulu Resmi Buka Festival Pantai Panjang Semarak Pesisir 2026
Jumat 24-07-2026,13:44 WIB
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Anita Rosjonsyah Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan
Jumat 24-07-2026,13:09 WIB
PT RAA Terancam Dieksekusi, Pengadilan Beri Waktu 8 Hari Bayar Hak Mantan Karyawan
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB