Bengkulu, bengkuluekspress.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu berinisial GY, Selasa (28/12) kembali mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Bengkulu terkait laporan yang dilayangkan dirinya ke pihak Polda Bengkulu atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perzinaan yang dilakukan oleh istri sahnya berinisial EL bersama anggota dewan DPRD Provinsi Bengkulu berinisial ES. Dikatakan GY, maksud kedatangannya ke Polda Bengkulu adalah untuk memenuhi panggilan penyidik unit PPA Polda Bengkulu terkait surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) dari penyidik PPA Polda Bengkulu. “Kita diundang unit PPA dan mendapatkan surat SP2HP. Allhamdulillah kita mendapatkan angin segar dari pihak Polda dan kita sangat mengapresiasi hal ini,” kata GY saat dikonfirmasi bengkuluekspress.com Ia juga membeberkan, dalam surat tersebut pihak kepolisian dalam kasus ini telah menemukan unsur tindak pidana dalam laporan yang dirinya layangkan dan akan menaikan status perkara tersebut. “Dari hasil penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana dan selanjutnya akan dinaikan ketingkat penyidikan,” sambungnya. Masih kata GY, laporan yang dilayangkan olehnya terjadi pada bulan April lalu. Sehingga ia menyebutkan proses ini sudah lama ditunggu oleh dirinya dan diharapkan laporan terkait KDRT dan perzinaan antara EL dan ES dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Apa yang kita lakukan selama ini adalah menunggu cukup lama dari bulan April sampai dengan Desember dan kita apresiasi pihak Polda artinya mereka tidak mengabaikan apa yang kita laporkan selama ini,” ucap GY. Sementara terpisah, Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif menuturkan, terkait laporan anggota dewan berinisial GY, pihaknya akan terus berusaha dalam menuntaskan kasus tersebut. “Untuk kasus zina ini harus dibuktikan secara kongkrit mengingat unsur pasalnya yang ada di dalam unsur pasal harus dibuktikan. Tidak mudah seperti mengembalikan telapak tangan dan kita terus berusaha dan ini tantangan bagi kita,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. (Cw1).
Korban KDRT, Dewan Datangi Polda
Selasa 28-12-2021,15:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,16:57 WIB
Sidang Lapangan Sengketa Tanah PAUD Al Amin Digelar, Masuki Tahap Pembuktian
Sabtu 06-06-2026,14:18 WIB
Gaji ke-13 ASN dan PPPK Bengkulu Utara Cair Pekan Depan, Bupati Arie Prioritaskan Biaya Masuk Sekolah Anak
Sabtu 06-06-2026,16:34 WIB
Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Kampung Kelawi, 2 Pria Diamankan dengan 26 Paket Sabu
Sabtu 06-06-2026,16:55 WIB
DPRD Provinsi Bengkulu Minta Pembangunan Infrastruktur 2026 Tetap Prioritas Meski Keuangan Daerah Tertekan
Sabtu 06-06-2026,16:59 WIB
Banyak Calon Siswa Gagal Login SPMB 2026, Disdik Provinsi Bengkulu Sebut Terkendala Dokumen
Terkini
Minggu 07-06-2026,09:56 WIB
Daftar Tunggu Haji Mukomuko Tembus 4.297 Orang, Masa Tunggu Capai 30 Tahun
Minggu 07-06-2026,09:53 WIB
Pemprov Bengkulu Sambut Kepulangan 390 Jemaah Haji Kloter PDG 03
Sabtu 06-06-2026,16:59 WIB
Banyak Calon Siswa Gagal Login SPMB 2026, Disdik Provinsi Bengkulu Sebut Terkendala Dokumen
Sabtu 06-06-2026,16:57 WIB
Sidang Lapangan Sengketa Tanah PAUD Al Amin Digelar, Masuki Tahap Pembuktian
Sabtu 06-06-2026,16:55 WIB