Bengkulu, bengkuluekspress.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu menyebutkan sebanyak 34 daerah yang tersebar di kabupaten/kota Bengkulu menjadi daerah yang rawan akan penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNNP Bengkulu Supratman saat press rilis akhir tahun BNNP Bengkulu tahun 2021 di kantor BNNP Bengkulu, Senin (27/12). “Terdapat 34 kelurahan/desa di Provinsi Bengkulu yang termasuk kawasan rawan dan rentan narkoba kategori bahaya dan waspada,” kata Supratman. Masih kata Supratman, daerah yang rawan akan penyalahgunaan narkoba tersebut diantaranya terdapat di Kota Bengkulu. Seperti Kelurahan Sawah Lebar, Kelurahan Pagar Dewa, Kelurahan Sumber Jaya, Kelurahan Kandang Mas, Kelurahan Kandang, Kelurahan Lempuing dan Kelurahan Panorama. Selain di Kota Bengkulu, daerah rawan narkoba juga ada di beberapa kabupaten salah satunya Kabupaten Rejang Lebong yaitu Desa Kepala Curup, Kec. Binduriang, Kelurahan Talang Rimbo Baru, Desa Air Apo, Desa Kampung Jeruk, Desa Balai Butar, dan Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi. Selanjutnya untuk Kabupaten Kepahiang, Kelurahan Kampung Pensiunan, Kelurahan Pasar Kepahiang, Desa Taba Tebelet, Desa Pagar Gunung, Desa Kampung Bogor, Desa Imigrasi Permu, Desa Penanjung Panjang. Lalu untuk Kabupaten Kaur ada di Desa Manau IX I, Kec. Padang Guci Hulu, Desa Manau IX II, Kec. Padang Guci Hulu, Desa Sukarami 1, Kec. Kelam Tengah dan Desa Talang Marap, Kec. Kelam Tengah. Sementara untuk Kabupaten Seluma ada diwilayah Kelurahan Pasar Tais. Sedangkan Kabupaten Bengkulu Selatan ada di Desa Ketaping, Kec. Manna. “Selain daerah itu, masih ada beberapa kabulaten yang rawan narkoba yaitu Kabupaten Bengkulu Utara ada di Desa Taba Tembilang, Kel. Purwodadi, Desa Marga Sakti dan Kabupaten Bengkulu Tengah, Desa Bajak Kec. Taba Penanjung,” sambungnya. Tak hanya itu, Kabupaten Mukomuko juga terdapat beberapa desa yang berdasarkan data BNNP Bengkulu masuk dalam daerah rawan narkoba. Diantaranya Desa Sibak, Desa Pasar Ipuh, dan Desa Lubuk Pinang. Serta Kabupaten Lebong ada di Desa Kampung Muara Aman, Kec. Lebong Utara. Kendati demikian, dari data daerah tersebut BNNP Bengkulu juga telah berupaya melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan melakukan sosialisasi baik ditingkat masyarakat hingga lembaga dan instasi. “Jumlah masyarakat mendapat sosialisasi P4GN sebanyak 10.500, sedangkan Jumlah Lembaga yg telah di Advokasi P4GN 55,” tutup Supratman. (Cw1).
34 Desa dan Kelurahan Rawan Narkoba
Senin 27-12-2021,17:58 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,20:32 WIB
Lebong dan Rejang Lebong: Jangan terburu-buru buka hutan, bangun ekonomi hijau berbasis karbon
Selasa 29-09-2026,12:25 WIB
Tiga Desa Masih Nihil Calon Kades, DPMD Mukomuko Minta Panitia Jemput Bola
Selasa 29-09-2026,10:13 WIB
Polda Bengkulu Minta Maaf, Oknum Polisi di Aksi Hari Tani Dikenai Tindakan Disiplin
Selasa 29-09-2026,12:27 WIB
Mukomuko Dapat Program SNT, Pemkab Siapkan Lahan 20 Hektare
Selasa 29-09-2026,13:22 WIB
PGRI Power Diluncurkan di Bengkulu, Wagub Mian Dorong Guru Kuasai AI
Terkini
Selasa 29-09-2026,13:42 WIB
Program 1000 Jalan Mulus, Jalan Lingkungan Perumnas Puri Bandara Kini Diaspal
Selasa 29-09-2026,13:34 WIB
Dishub Kota Bengkulu Perbaiki 18 Titik Lampu Penerangan di Jalan Aru Jajar
Selasa 29-09-2026,13:32 WIB
Kopassus dan Pemprov Bengkulu Siapkan Karya Bakti TNI Skala Besar, Sasar Jembatan hingga Operasi Gratis
Selasa 29-09-2026,13:22 WIB
PGRI Power Diluncurkan di Bengkulu, Wagub Mian Dorong Guru Kuasai AI
Selasa 29-09-2026,12:27 WIB