Bengkulu, bengkuluekspress.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tindak pidana korupsi bidang pertambangan yang berlokasi di salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu. Dikatakan Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi, penyelidikan kasus ini bermula dari adanya temuan terkait permasalahan perizinan pertambangan yang berada di kabupaten tersebut. Bahkan dalam permasalahan perizinan ini memunculkan dampak kerugian negara yang cukup besar apabila pertambangan tersebut beroperasi. “Dari kegiatan ini ada proses yang menyalahi aturan baik cacat formil dan materil. Sehingga patut diduga yang dilakukan baik itu pengambil kebijakan maupun pelaku usahanya dapat dikategorikan melakukan tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara,\" kata Kombes Pol Aries Andhi. Ia juga menambahkan, dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi bidang pertambangan ini pihaknya telah telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Namun secara detail, Kombes Pol Aries Andhi dalam hal ini enggan membeberkan identitas pertambangan tersebut. Sementara dalam proses penyidikan ini ia menyebutkan sebanyak dua orang telah dipanggil penyidik Ditreskrimsus guna dimintai keterangan. Tidak hanya itu, dalam penanganan kasus ini juga diduga adanya keterlibatan kepala daerah. “Untuk pejabat daerah ini satu kali kita periksa waktu itu kita minta klarifikasi yang bersangkutan dalam proses penyelidikan. Sementara dalam proses penyidikan dalam waktu dekat kita juga akan kembali memanggil yang bersangkutan,” sambungnya. Lebih lanjut terhadap pertambangan tersebut saat ini tidak beroperasi lagi lantaran terhalang akan izin operasi yang saat ini telah berakhir. Kendati demikian, pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu akan mengkontruksikan perbuatan yang diduga ada keterkaitan pejabat daerah maupun pelaku usaha dalam kasus korupsi bidang pertambangan itu. \"Semua data sudah kita kumpulkan dan ambil. Baik dari dinas terkait dan instansi lainnya juga kita mintai keterangan sehingga nanti mendukung proses penyidikan kita,\" tutup Kombes Pol Aries Andhi. (Cw1).
Ada Kepala Daerah Diperiksa Polda
Senin 27-12-2021,16:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,13:09 WIB
PT RAA Terancam Dieksekusi, Pengadilan Beri Waktu 8 Hari Bayar Hak Mantan Karyawan
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:43 WIB
Anggaran Terbatas, Pemkot Bengkulu Prioritaskan Perawatan 12 CCTV di Jalur Strategis
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB
Targetkan Rekor Dunia, 15 Ribu Peserta Bakal Meriahkan Festival Pantai Panjang Bengkulu 2026
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:11 WIB
KPK Limpahkan Perkara Bupati Nonaktif Rejang Lebong ke Pengadilan Tipikor Bengkulu, Sidang Segera Digelar
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:56 WIB
Kemarau Picu Bunga Taman Kota Bengkulu Layu, DLH Optimalkan Penyiraman dan Gandeng Damkar
Jumat 24-07-2026,14:53 WIB
Tanpa Dana APBD, Festival Pantai Panjang Dinilai Jadi Contoh Kolaborasi yang Sukses
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB