BENGKULU, bengkuluekspress.com - Terhitung saat ini, capaian pendapatan asli daerah (PAD) sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah 83 persen atau Rp 9,1 miliar dari target Rp 11 miliar. Pemerintah Kota Bengkulu akan menutup masa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan pada 31 Desember mendatang. Bagi warga yang belum membayar kewajibannya akan dikenakan denda. Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson meminta agar warga segera membayar kewajibannya untuk menghindari sanksi denda. Sementara untuk ASN, kepala OPD akan diminta bukti lunas PBB sebagai syarat pembayaran TPP. \"Masih ada dua Minggu lagi maka yang belum membayar segeralah bayar. Kita minta Camat dan Lurah lebih efektif lagi mendorong masyarakatnya untuk membayar PBB. Karena ini merupakan salah satu sumber PAD kita untuk membangun Kota Bengkulu,\" jelas Eddyson, Rabu (22/12). Tercatat dari 9 kecamatan, Kecamatan Singgaran Pati capaian PBB nya terendah dari kecamatan lain dengan 51 persen atau sekitar Rp 638 juta dari total target Rp 1,2 miliar. Sementara Kecamatan Teluk Segara realisasi pembayaran PBB sudah hampir menyentuh target dengan 82 persen atau sudah Rp 649 juta dari target Rp 780 juta. Untuk PBB tahun depan Bapenda belum bisa memastikan apakah nilai besarannya turun atau naik. Kepastiannya masih akan menunggu revisi perda yang masih dalam pembahasan. (Imn)
Capaian PAD PBB Sudah 83 Persen
Rabu 22-12-2021,18:14 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,13:09 WIB
PT RAA Terancam Dieksekusi, Pengadilan Beri Waktu 8 Hari Bayar Hak Mantan Karyawan
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,13:44 WIB
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Anita Rosjonsyah Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB
Targetkan Rekor Dunia, 15 Ribu Peserta Bakal Meriahkan Festival Pantai Panjang Bengkulu 2026
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:11 WIB
KPK Limpahkan Perkara Bupati Nonaktif Rejang Lebong ke Pengadilan Tipikor Bengkulu, Sidang Segera Digelar
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:56 WIB
Kemarau Picu Bunga Taman Kota Bengkulu Layu, DLH Optimalkan Penyiraman dan Gandeng Damkar
Jumat 24-07-2026,14:53 WIB
Tanpa Dana APBD, Festival Pantai Panjang Dinilai Jadi Contoh Kolaborasi yang Sukses
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB