Bengkulu, bengkuluekspress. Pelaku pencabulan terhadap anak dan cucu yang berhasil diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu berinisial AS (48) akan lama mendekam di penjara. Pasalnya, ancaman hukuman penjara selama 15 tahun akan ditambah 1/3 hukuman lantaran korban persetubuhan masih berstatus keluarga. Hal tersebut diungkapkan Kanit PPA Polda Bengkulu AKP Nurul Huda, bahwa terhadap pelaku AS (48) saat ini telah dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku sudah kita tahan, sedangkan untuk ancaman hukuman 20 tahun penjara lantaran korban adalah anak dan cucunya sendiri,” kata AKP Nurul Huda. Ia juga menambahkan, dalam melakukan aksi bejatnya tersebut pelaku melakukan persetubuhan dikediamannya dan sudah dilakukan sebanyak dua kali selama satu tahun terkahir. Dimana korban dan pelaku tinggal dalam satu atap dan pelaku merupakan seorang duda yang telah lama ditinggalkan oleh istrinya. Kendati demikian, terhadap pelaku saat ini diterapkan pasal 81 dan 82 tentang persetubuhan anak dibawah umur. “Jadi korban dan pelaku ini memang tinggal satu rumah dan sudah menduda sejak tahun 2014 sehingga perbuatan yang dilakukannya untuk memenuhi hasratnya,” tutup AKP Nurul Huda. (Cw1).
Cabuli Anak dan Cucu, Ancaman Hukuman Nambah
Rabu 22-12-2021,14:35 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Rabu 01-04-2026,12:22 WIB
Rifai Buka Akses Alsintan, Lahan Pertanian Tak Boleh Menganggur
Rabu 01-04-2026,12:02 WIB
Kepala Perpustakaan Bengkulu Selatan Berganti, Bupati Tekankan Minat Baca
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB
Bupati Seluma Sambut Kunjungan Menhan, Tinjau Batalyon 891/TP
Rabu 01-04-2026,14:15 WIB
Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Bengkulu Tekankan Prioritas Infrastruktur dan Pariwisata
Terkini
Rabu 01-04-2026,19:26 WIB
Bank Tanah dan Pemkot Bengkulu Teken MoU, Dorong Optimalisasi Lahan untuk Pembangunan dan Kesejahteraan
Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Rabu 01-04-2026,15:56 WIB
Jadi Saksi Nikah Warga, Jadwal Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Sampai Penuh
Rabu 01-04-2026,15:54 WIB
Wacana Sekolah Daring 1 April Batal, Disdikbud Kota Bengkulu Tegaskan KBM Tetap Tatap Muka
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB