Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Senin sore (20/12) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan dana bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja tingkat sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama di Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma tahun anggaran 2020. Kedua tersangka tersebut yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, EH dan menantunya FY. Dikatakan Kepala Kejati Bengkuul Agnes Triani, keduanya ditetapkan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan didapati keduanya bersalah telah melakukan mark up dalam pembelanjaan komputer yang diperuntukan untuk sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Seluma. “Dalam masa pandemi covid-19 ini sekolah-sekolah diberi bantuan tetapi diambil kesempatan oleh kepala dinas untuk memanfaatkan bantuan tersebut dengan cara memark up kan harga komputer,” kata Agnes Triani pada bengkuluekspress.com. Ia juga menambahkan, situasi itu sengaja dilakukan oleh kedua tersangka untuk meraup keuntungan. Dimana yang seharusnya pembelanjaan komputer itu merupakan wewenang kepala sekolah, namun pada nyatanya tersangka EH mengambil alih hal tersebut. “Seharusnya kepala sekolah membeli sendiri komputer-komputer tersebut tetapi di fasilitasi oleh kepala dinas sehingga dapat mengambil keuntungan dari pembelanjaan tersebut,” sambungnya. Ia juga menambahkan, dalam kasus ini pula penyidik menerima uang sebesar Rp.300 juta dari tangan para tersangka. Uang tersebut merupakan hasil selisih dari pembayaran pembelian komputer pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Sementara itu untuk total keseluruhan dana bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja tingkat sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama di Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma tahun anggaran 2020 yang diterima kepala dinas sebesar Rp. 6,120 miliar. Sedangkan untuk kerugian negara sebesar Rp.582 juta. “Terhadap kedua tersangka saat ini kita lakukan penahanan di rutan,” tutup Agnes Triani. (Cw1).
Mantan Kadis Dikbud dan Menantu Ditahan
Senin 20-12-2021,18:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,12:22 WIB
Rifai Buka Akses Alsintan, Lahan Pertanian Tak Boleh Menganggur
Rabu 01-04-2026,12:02 WIB
Kepala Perpustakaan Bengkulu Selatan Berganti, Bupati Tekankan Minat Baca
Rabu 01-04-2026,12:10 WIB
Dua Wilayah di Mukomuko Jadi Pilot Project Kampung Nelayan Merah Putih, Tim Pusat Segera Turun
Rabu 01-04-2026,12:36 WIB
Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela
Rabu 01-04-2026,14:15 WIB
Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Bengkulu Tekankan Prioritas Infrastruktur dan Pariwisata
Terkini
Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Rabu 01-04-2026,15:56 WIB
Jadi Saksi Nikah Warga, Jadwal Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Sampai Penuh
Rabu 01-04-2026,15:54 WIB
Wacana Sekolah Daring 1 April Batal, Disdikbud Kota Bengkulu Tegaskan KBM Tetap Tatap Muka
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB
Bupati Seluma Sambut Kunjungan Menhan, Tinjau Batalyon 891/TP
Rabu 01-04-2026,15:49 WIB