Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Senin sore (20/12) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan dana bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja tingkat sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama di Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma tahun anggaran 2020. Kedua tersangka tersebut yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, EH dan menantunya FY. Dikatakan Kepala Kejati Bengkuul Agnes Triani, keduanya ditetapkan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan didapati keduanya bersalah telah melakukan mark up dalam pembelanjaan komputer yang diperuntukan untuk sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Seluma. “Dalam masa pandemi covid-19 ini sekolah-sekolah diberi bantuan tetapi diambil kesempatan oleh kepala dinas untuk memanfaatkan bantuan tersebut dengan cara memark up kan harga komputer,” kata Agnes Triani pada bengkuluekspress.com. Ia juga menambahkan, situasi itu sengaja dilakukan oleh kedua tersangka untuk meraup keuntungan. Dimana yang seharusnya pembelanjaan komputer itu merupakan wewenang kepala sekolah, namun pada nyatanya tersangka EH mengambil alih hal tersebut. “Seharusnya kepala sekolah membeli sendiri komputer-komputer tersebut tetapi di fasilitasi oleh kepala dinas sehingga dapat mengambil keuntungan dari pembelanjaan tersebut,” sambungnya. Ia juga menambahkan, dalam kasus ini pula penyidik menerima uang sebesar Rp.300 juta dari tangan para tersangka. Uang tersebut merupakan hasil selisih dari pembayaran pembelian komputer pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Sementara itu untuk total keseluruhan dana bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja tingkat sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama di Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma tahun anggaran 2020 yang diterima kepala dinas sebesar Rp. 6,120 miliar. Sedangkan untuk kerugian negara sebesar Rp.582 juta. “Terhadap kedua tersangka saat ini kita lakukan penahanan di rutan,” tutup Agnes Triani. (Cw1).
Mantan Kadis Dikbud dan Menantu Ditahan
Senin 20-12-2021,18:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,11:29 WIB
15 Contoh Soal TKA Sejarah SMA 2026 Lengkap dengan Jawaban, Yuk Latihan Sebelum Ujian!
Selasa 20-10-2026,16:20 WIB
Warga Tionghoa Dukung Revitalisasi Kampung Cina, Berharap Kembali Ramai Pengunjung
Selasa 20-10-2026,11:34 WIB
Terungkap! Ini Alasan Arab Saudi Eksekusi Pria dan Wanita Bangladesh dalam Kasus di Masjid Mekkah
Selasa 20-10-2026,10:53 WIB
Ingin Lepas dari Rokok? Ini Berbagai Cara Berhenti dan Risiko yang Mengintai
Selasa 20-10-2026,11:02 WIB
Dari Gangguan Lambung hingga Kanker Usus, Kenali Gejala dan Penanganannya
Terkini
Selasa 20-10-2026,16:27 WIB
Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Polsanak Dua Kali Sepekan
Selasa 20-10-2026,16:20 WIB
Warga Tionghoa Dukung Revitalisasi Kampung Cina, Berharap Kembali Ramai Pengunjung
Selasa 20-10-2026,16:14 WIB
Bunda PAUD Kota Bengkulu Finalisasi Grand Design Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah
Selasa 20-10-2026,16:11 WIB
Masih Dievaluasi Pemprov, Pemkot Bengkulu Kebut Persiapan KegiatanAPBD Perubahan 2026
Selasa 20-10-2026,15:18 WIB