Bengkulu, bengkuluekspress.com - Berbagai barang bukti yang berhasil diamankan pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu dalam mengungkap kasus tindak pidana yang ditangani, dimusnahkan, Kamis (16/12). Pemusnahan barang bukti tersebut terdiri dari narkotika, kosmetik ilegal, senjata tajam, serta handphone dengan berbagai jenis dan merek. Barang bukti itu berhasil diamankan pihak Kejari Bengkulu dari jenis tindak pidana sebanyak 145 perkara yang ditangani Kejari Bengkulu selama kurun waktu satu tahun terkahir, yang telah berkekuatan hukum tetap atau sesuai isi putusan pengadilan. Kepala Kejari Bengkulu, Yunitha Arifin, S.H, M.H, mengatakan, pemusnahan barang bukti terdiri dari 119 perkara narkotika, 15 perkara orang dan harta benda (oharda) dan 11 perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum dan TPUL) yang dipusatkan di halaman Kantor Kejari Bengkulu dengan disaksikan oleh pihak Polres Bengkulu, BNN dan BPOM Bengkulu. “Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk tindak lanjut dari putusan pengadilan terhadap barang bukti yang harus dimusnahkan. Dimana barang bukti ini terdiri dari narkotika, kosmetik ilegal, senjata tajam dan beberapa barang bukti lainnya,” kata Yunitha Arifin. Ia juga menambahkan, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara di blender dan dibakar, sesuai dengan petunjuk pemusnahan yang ada. Tidak hanya itu, beberapa barang bukti seperti handphone dan sajam dimusnahkan dengan cara dipotong. Hal itu dilakukan guna memastikan barang bukti tersebut tidak dapat digunakan kembali. “Barang bukti yang dimusnahkan dari 145 perkara tersebut yakni Sabu 160,89 gram, ganja 4,7 kg, pil ekstasi 17 butir, tembakau gorila 130,92 gram, kosmetik ilegal 800 pcs senilai Rp 10 juta, handphone 20 unit, senjata tajam 25 buah, dan puluhan barang bukti lainnya,” tutup Yunitha Arifin. (Cw1)
Barang Bukti Dimusnahkan
Kamis 16-12-2021,14:42 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,11:29 WIB
15 Contoh Soal TKA Sejarah SMA 2026 Lengkap dengan Jawaban, Yuk Latihan Sebelum Ujian!
Selasa 20-10-2026,11:34 WIB
Terungkap! Ini Alasan Arab Saudi Eksekusi Pria dan Wanita Bangladesh dalam Kasus di Masjid Mekkah
Selasa 20-10-2026,10:53 WIB
Ingin Lepas dari Rokok? Ini Berbagai Cara Berhenti dan Risiko yang Mengintai
Selasa 20-10-2026,11:02 WIB
Dari Gangguan Lambung hingga Kanker Usus, Kenali Gejala dan Penanganannya
Selasa 20-10-2026,11:11 WIB
Midnight Delivery Hadir, iPhone 18 Pro Bisa Sampai Rumah Pukul 02.00 WIB
Terkini
Selasa 20-10-2026,16:27 WIB
Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Polsanak Dua Kali Sepekan
Selasa 20-10-2026,16:20 WIB
Warga Tionghoa Dukung Revitalisasi Kampung Cina, Berharap Kembali Ramai Pengunjung
Selasa 20-10-2026,16:14 WIB
Bunda PAUD Kota Bengkulu Finalisasi Grand Design Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah
Selasa 20-10-2026,16:11 WIB
Masih Dievaluasi Pemprov, Pemkot Bengkulu Kebut Persiapan KegiatanAPBD Perubahan 2026
Selasa 20-10-2026,15:18 WIB