ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Akibat diduga menggelapkan mobil rental, Ibu rumah tangga berinisial AP (39) tahun warga Desa Karang Anyar II Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara (BU) terpaksa meringkuk didalam jeruji besi. Hal tersebut diketahui setelah pihak jajaran unit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Utara merilis adanya penangkapan tersebut, Kamis (16/12). \"Ya, tersangka AP kita amankan setelah adanya laporan dari NO (42) selaku korban yang melaporkan bahwa tersangka telah meggelapkan 1 unit mobil pick up miliknya,\" kata Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto SIK MH melalui KBO Reskrim Ipda Joko Susanto. Ditambahkannya, selain tersangka AP juga ada satu tersangka lagi yakni KM (23) warga Kota Bengkulu, namun tersangka KE diamankan di Mapolresta Bengkulu, karrna ada kasus lainnya yang menjerat tersangka KE. Lebih lanjut, Ipda Joko menyampaikan, tindakan penggelapan ini terjadi pada 21 September 2021 lalu, dimana AP dan KM merental milik korban selama 10 hari dengan alasan untuk menganakut sayur dan lele. Namun pada kenyataan kedua tersangka menggadaikan mobil tersebut senilai Rp 40 juta dengan alasan uang tersebut untuk menebus mobil lainnya yang dipinjam oleh kedua tersangka. \"Atas perbuatannya tersangka AP dan KM terjerat sesuai dengan pasal yang diterapkan yakni, pasal 372 atau pasal 378 KUHPidana dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara,\" pungkasnya.(127)
IRT Terlibat Penggelapan
Kamis 16-12-2021,10:53 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,18:20 WIB
Sidang Fikri Thobari Ungkap Fee Proyek 10-15 Persen dan Dugaan Aliran Uang ke APH
Selasa 29-09-2026,13:22 WIB
PGRI Power Diluncurkan di Bengkulu, Wagub Mian Dorong Guru Kuasai AI
Selasa 29-09-2026,13:32 WIB
Kopassus dan Pemprov Bengkulu Siapkan Karya Bakti TNI Skala Besar, Sasar Jembatan hingga Operasi Gratis
Selasa 29-09-2026,13:34 WIB
Dishub Kota Bengkulu Perbaiki 18 Titik Lampu Penerangan di Jalan Aru Jajar
Selasa 29-09-2026,13:42 WIB
Program 1000 Jalan Mulus, Jalan Lingkungan Perumnas Puri Bandara Kini Diaspal
Terkini
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Selasa 29-09-2026,18:23 WIB
Enam Parpol di Kota Bengkulu Terverifikasi sebagai Penerima Dana Banpol
Selasa 29-09-2026,18:20 WIB
Sidang Fikri Thobari Ungkap Fee Proyek 10-15 Persen dan Dugaan Aliran Uang ke APH
Selasa 29-09-2026,18:09 WIB
APBD Perubahan 2026 Kota Bengkulu Disahkan, Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas
Selasa 29-09-2026,13:42 WIB