BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Jika tidak ada perubahan jadwal, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Sumber Harapan Kecamatan Maje Kabupaten Kaur akan digelar pada 21 Desember mendatang. Dimana draf SK Bupati Kaur ini sudah diajukan bagian hukum dan menunggu persetujuan bupati.
“Untuk draf SK nya sudah kita ajukan menunggu tanda tangan pak bupati jadwalnya diagendakan pada 21 Desember nanti,\" kata Kabag Hukum Setda Kaur, Dasrul Imran SH MH, Rabu (15/12).
Dikatakan Dasrul, dimana sesuai dengan draf maka akan dilakukan pengundian nomor urut ulang yakni pada 17 Desember, setelah itu percetakan surat suara dan pelipatan diagendakan pada 19 Desember sementara pada 20 Desember pendistribusian logistik. Sebagaimana diketahui dari 66 desa yang menggelar Pilkades serentak pada 9 Desember lalu satu desa melahirkan hasil sama atau draw yakni 114 sama. Sehingga sesuai Perbub maka akan digelar Pilkades ulang untuk Tapsir dan Mardian Roni Putra.
\"Yang ikut Pilkades ulang hanya dua kandidat yang hasilnya draw, sedangkan yang satunya tidak ikut lagi,\" terangnya.
Ditambahkannya, terkait satu desa yang Cakades nya menyurati panitia Pilkades di Desa Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning, tidak terima hasil Cakades diakuinya saat ini tembusan surat tersebut sudah diterima bagian hukum. Dimana Cakades nomor urut 2 atas nama Sinarmin mempertanyakan ada lima mata pilih yang memilih di desa itu namun belum enam bulan berdomisili. Selain itu juga mempertanyakan adanya pemilih memilih dua kali.
\"Kita masih menunggu surat dari panitia tingkat desa dan ini belum disampaikan ke kita soal jawaban dari surat Cakades,\" tandasnya.(618)