Bengkulu, bengkuluekspress.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu akan menuntaskan kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Sekretariat Dewan Kabupaten Seluma tahun 2018 lalu Seperti yang diungkapkan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi, pihaknya tengah menyelesaikan tunggakan perkara kasus dugaan korupsi BBM dan pemeliharan kendis di setwan Seluma yang pada saat ini belum terselesaikan proses penyelidikannya. Ia juga menuturkan, kelanjutan penyidikan kasus ini pihaknya telah memeriksa beberapa anggota dewan Seluma termasuk unsur pimpinan yang saat ini masih berstatus saksi. “Saat ini kami menyelesaikan tunggakan perkara yang pada saat ini belum terselesaikan proses penyelidikannya,” kata Kombes Pol Aries Andhi. Ditambahkan Kombes Pol Aries Andhi, terkait kasus pemeliharaan kendaraan dinas di kabupeten seluma tahun 2018 ini, beberapa pegawai setwan termasuk bendahara sudah menjalani sidang dan vonis. Sehingga kasus ini bukanlah kasus yang baru melainkan melanjutkan proses penyelidikan yang sudah dilaksanakan terdahulu. Dari proses ini, beberapa dewan telah menjalani pemeriksaan di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda diantaranya adalah, Okti Fitriani, Ansori dan Yudi Harzan. Kemudian disusul Ulil Umidi dan Teno Haikal. “Saat ini sudah mulai kita melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi khususnya kepada para anggota dewan untuk kita minta keterangan sebagai saksi terlebih dahulu,” sambungnya. Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan terhadap para anggota dewan tersebut, pihaknya akan menaikkan proses penyidikan maupun status dari para terperiksa. Dimana saat ini pemeriksaan terhadap para saksi masih terus berjalan sesuai dengan jadwal yang telah dibuat oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu. “Saat ini sudah mulai kita melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi khususnya kepada para anggota dewan untuk kita minta keterangan sebagai saksi terlebih dahulu. Nanti memperhatikan hasil pemeriksaan yang didapat dari penyidik untuk menaikkan proses penyidikan maupun status dari para terperiksa ini,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. (Cw1)
Segera Tuntaskan Kasus Dewan Seluma
Rabu 15-12-2021,18:42 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,13:09 WIB
PT RAA Terancam Dieksekusi, Pengadilan Beri Waktu 8 Hari Bayar Hak Mantan Karyawan
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Jumat 24-07-2026,13:44 WIB
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Anita Rosjonsyah Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan
Jumat 24-07-2026,14:43 WIB
Anggaran Terbatas, Pemkot Bengkulu Prioritaskan Perawatan 12 CCTV di Jalur Strategis
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB
Targetkan Rekor Dunia, 15 Ribu Peserta Bakal Meriahkan Festival Pantai Panjang Bengkulu 2026
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:11 WIB
KPK Limpahkan Perkara Bupati Nonaktif Rejang Lebong ke Pengadilan Tipikor Bengkulu, Sidang Segera Digelar
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:56 WIB
Kemarau Picu Bunga Taman Kota Bengkulu Layu, DLH Optimalkan Penyiraman dan Gandeng Damkar
Jumat 24-07-2026,14:53 WIB
Tanpa Dana APBD, Festival Pantai Panjang Dinilai Jadi Contoh Kolaborasi yang Sukses
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB