Bengkulu, bengkuluekspress.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu akan menuntaskan kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Sekretariat Dewan Kabupaten Seluma tahun 2018 lalu Seperti yang diungkapkan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi, pihaknya tengah menyelesaikan tunggakan perkara kasus dugaan korupsi BBM dan pemeliharan kendis di setwan Seluma yang pada saat ini belum terselesaikan proses penyelidikannya. Ia juga menuturkan, kelanjutan penyidikan kasus ini pihaknya telah memeriksa beberapa anggota dewan Seluma termasuk unsur pimpinan yang saat ini masih berstatus saksi. “Saat ini kami menyelesaikan tunggakan perkara yang pada saat ini belum terselesaikan proses penyelidikannya,” kata Kombes Pol Aries Andhi. Ditambahkan Kombes Pol Aries Andhi, terkait kasus pemeliharaan kendaraan dinas di kabupeten seluma tahun 2018 ini, beberapa pegawai setwan termasuk bendahara sudah menjalani sidang dan vonis. Sehingga kasus ini bukanlah kasus yang baru melainkan melanjutkan proses penyelidikan yang sudah dilaksanakan terdahulu. Dari proses ini, beberapa dewan telah menjalani pemeriksaan di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda diantaranya adalah, Okti Fitriani, Ansori dan Yudi Harzan. Kemudian disusul Ulil Umidi dan Teno Haikal. “Saat ini sudah mulai kita melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi khususnya kepada para anggota dewan untuk kita minta keterangan sebagai saksi terlebih dahulu,” sambungnya. Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan terhadap para anggota dewan tersebut, pihaknya akan menaikkan proses penyidikan maupun status dari para terperiksa. Dimana saat ini pemeriksaan terhadap para saksi masih terus berjalan sesuai dengan jadwal yang telah dibuat oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu. “Saat ini sudah mulai kita melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi khususnya kepada para anggota dewan untuk kita minta keterangan sebagai saksi terlebih dahulu. Nanti memperhatikan hasil pemeriksaan yang didapat dari penyidik untuk menaikkan proses penyidikan maupun status dari para terperiksa ini,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. (Cw1)
Segera Tuntaskan Kasus Dewan Seluma
Rabu 15-12-2021,18:42 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,10:27 WIB
Peringati Hari Kartini, Astra Motor Bengkulu Edukasi Safety Riding untuk Perempuan
Selasa 21-04-2026,10:19 WIB
RSKJ Bengkulu Hadirkan Rehabilitasi 'Butterfly', Harapan Baru Pecandu Narkoba
Selasa 21-04-2026,10:23 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Buka Layanan Terapi Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,10:29 WIB
Tanpa Rekam KTP-el, Pengurusan KK di Mukomuko Dipastikan Terhambat
Terkini
Selasa 21-04-2026,19:09 WIB
BPBD Bengkulu Selatan Siapkan Call Center Bencana, Permudah Laporan Masyarakat
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,18:54 WIB
Tertidur di Bus, Remaja 19 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Oknum Kernet
Selasa 21-04-2026,18:51 WIB
BBM Non-Subsidi Naik Tajam, ASN Bengkulu Dilarang Gunakan Subsidi untuk Kendaraan Dinas
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB