Bengkulu, bengkuluekspress.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu akan menuntaskan kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Sekretariat Dewan Kabupaten Seluma tahun 2018 lalu Seperti yang diungkapkan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi, pihaknya tengah menyelesaikan tunggakan perkara kasus dugaan korupsi BBM dan pemeliharan kendis di setwan Seluma yang pada saat ini belum terselesaikan proses penyelidikannya. Ia juga menuturkan, kelanjutan penyidikan kasus ini pihaknya telah memeriksa beberapa anggota dewan Seluma termasuk unsur pimpinan yang saat ini masih berstatus saksi. “Saat ini kami menyelesaikan tunggakan perkara yang pada saat ini belum terselesaikan proses penyelidikannya,” kata Kombes Pol Aries Andhi. Ditambahkan Kombes Pol Aries Andhi, terkait kasus pemeliharaan kendaraan dinas di kabupeten seluma tahun 2018 ini, beberapa pegawai setwan termasuk bendahara sudah menjalani sidang dan vonis. Sehingga kasus ini bukanlah kasus yang baru melainkan melanjutkan proses penyelidikan yang sudah dilaksanakan terdahulu. Dari proses ini, beberapa dewan telah menjalani pemeriksaan di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda diantaranya adalah, Okti Fitriani, Ansori dan Yudi Harzan. Kemudian disusul Ulil Umidi dan Teno Haikal. “Saat ini sudah mulai kita melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi khususnya kepada para anggota dewan untuk kita minta keterangan sebagai saksi terlebih dahulu,” sambungnya. Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan terhadap para anggota dewan tersebut, pihaknya akan menaikkan proses penyidikan maupun status dari para terperiksa. Dimana saat ini pemeriksaan terhadap para saksi masih terus berjalan sesuai dengan jadwal yang telah dibuat oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu. “Saat ini sudah mulai kita melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi khususnya kepada para anggota dewan untuk kita minta keterangan sebagai saksi terlebih dahulu. Nanti memperhatikan hasil pemeriksaan yang didapat dari penyidik untuk menaikkan proses penyidikan maupun status dari para terperiksa ini,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. (Cw1)
Segera Tuntaskan Kasus Dewan Seluma
Rabu 15-12-2021,18:42 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,12:22 WIB
Rifai Buka Akses Alsintan, Lahan Pertanian Tak Boleh Menganggur
Rabu 01-04-2026,12:02 WIB
Kepala Perpustakaan Bengkulu Selatan Berganti, Bupati Tekankan Minat Baca
Rabu 01-04-2026,12:10 WIB
Dua Wilayah di Mukomuko Jadi Pilot Project Kampung Nelayan Merah Putih, Tim Pusat Segera Turun
Rabu 01-04-2026,12:36 WIB
Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela
Rabu 01-04-2026,14:15 WIB
Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Bengkulu Tekankan Prioritas Infrastruktur dan Pariwisata
Terkini
Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Rabu 01-04-2026,15:56 WIB
Jadi Saksi Nikah Warga, Jadwal Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Sampai Penuh
Rabu 01-04-2026,15:54 WIB
Wacana Sekolah Daring 1 April Batal, Disdikbud Kota Bengkulu Tegaskan KBM Tetap Tatap Muka
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB
Bupati Seluma Sambut Kunjungan Menhan, Tinjau Batalyon 891/TP
Rabu 01-04-2026,15:49 WIB