BENGKULU, bengkuluekspress.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales SH. MH mendukung langka gubernur dalam menyurati Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE untuk mencabut keberadaan Peraturan Walikota (Perwal) No 43 tahun 2019 tentang klasifikasi Nilai Dasar Tanah dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Menurutnya langkah Gubernur Bengkulu tersebut dinilai sudah tepat karena menjawab aspirasi masyarakat, khususnya di Kota Bengkulu. \"Perwal itu dinilai memberatkan masyarakat. Makanya kitapun dukung langkah yang telah dilakukan Pak Gubernur,\" kata Suimi, Selasa (14/12). Ia mengaku, terkait keberadaan Perwal itu merupakan upaya pemerintah untuk mengejar atau menggonjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Akan tetapi, jangan gara-gara untuk mengejar PAD, Pemkot malah mencekik masyarakat. \"Terus terang saja saat ini masyarakat menjerit terkait keberadaan Perwal itu,\" ujar Politisi PKB ini. Ia berharap Pemkot dapat menindaklanjutinya baik itu dengan memberlakukan Perwal lama, ataupun melakukan revisi. \"Saat ini masyarakat sudah luar biasa teriaknya menolak Perwal itu. Karena tanah mereka tidak seberapa tapi pajaknya mencekik,\" ujarnya. Diketahui Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah mencabut peraturan walikota (Perwal) Bengkulu nomor 43 tahun 2019 tentang klasifikasi nilai dasar tanah dan bangunan sebagai dasar pengenaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. Pencabutan perwal itu tertuang dalam surat pemberitahuan Gubernur Bengkulu pada 13 Desember, Nomor : 108/2095/B.1/ 2021 yang ditandatangani Gubernur Bengkulu. Dalam pemberitahuan itu Rohidin mengatakan sebagaimana program pemerintah pusat dalam rangka memudahkan masyarakat untuk memiliki sertifikat tanah serta memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat pasca pandemi covid. Bersama itu diberitahukan kepada saudara hal-hal sebagai berikut, adanya pengaduan dan masyarakat Kota Bengkulu tanggal 18 Oktober 2021 Perihal permohonan pembatalan peraturan Walikota. (HBN)
Dewan Prov Dukung Cabut Perwal
Selasa 14-12-2021,16:26 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,10:27 WIB
Peringati Hari Kartini, Astra Motor Bengkulu Edukasi Safety Riding untuk Perempuan
Selasa 21-04-2026,10:19 WIB
RSKJ Bengkulu Hadirkan Rehabilitasi 'Butterfly', Harapan Baru Pecandu Narkoba
Selasa 21-04-2026,10:23 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Buka Layanan Terapi Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa 21-04-2026,10:29 WIB
Tanpa Rekam KTP-el, Pengurusan KK di Mukomuko Dipastikan Terhambat
Selasa 21-04-2026,13:00 WIB
Apropi Gelar Pelatihan Pestisida Terbatas Untuk Petani Seluma
Terkini
Selasa 21-04-2026,19:09 WIB
BPBD Bengkulu Selatan Siapkan Call Center Bencana, Permudah Laporan Masyarakat
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,18:54 WIB
Tertidur di Bus, Remaja 19 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Oknum Kernet
Selasa 21-04-2026,18:51 WIB
BBM Non-Subsidi Naik Tajam, ASN Bengkulu Dilarang Gunakan Subsidi untuk Kendaraan Dinas
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB