BENGKULU, bengkuluekspress.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales SH. MH mendukung langka gubernur dalam menyurati Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE untuk mencabut keberadaan Peraturan Walikota (Perwal) No 43 tahun 2019 tentang klasifikasi Nilai Dasar Tanah dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Menurutnya langkah Gubernur Bengkulu tersebut dinilai sudah tepat karena menjawab aspirasi masyarakat, khususnya di Kota Bengkulu. \"Perwal itu dinilai memberatkan masyarakat. Makanya kitapun dukung langkah yang telah dilakukan Pak Gubernur,\" kata Suimi, Selasa (14/12). Ia mengaku, terkait keberadaan Perwal itu merupakan upaya pemerintah untuk mengejar atau menggonjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Akan tetapi, jangan gara-gara untuk mengejar PAD, Pemkot malah mencekik masyarakat. \"Terus terang saja saat ini masyarakat menjerit terkait keberadaan Perwal itu,\" ujar Politisi PKB ini. Ia berharap Pemkot dapat menindaklanjutinya baik itu dengan memberlakukan Perwal lama, ataupun melakukan revisi. \"Saat ini masyarakat sudah luar biasa teriaknya menolak Perwal itu. Karena tanah mereka tidak seberapa tapi pajaknya mencekik,\" ujarnya. Diketahui Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah mencabut peraturan walikota (Perwal) Bengkulu nomor 43 tahun 2019 tentang klasifikasi nilai dasar tanah dan bangunan sebagai dasar pengenaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. Pencabutan perwal itu tertuang dalam surat pemberitahuan Gubernur Bengkulu pada 13 Desember, Nomor : 108/2095/B.1/ 2021 yang ditandatangani Gubernur Bengkulu. Dalam pemberitahuan itu Rohidin mengatakan sebagaimana program pemerintah pusat dalam rangka memudahkan masyarakat untuk memiliki sertifikat tanah serta memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat pasca pandemi covid. Bersama itu diberitahukan kepada saudara hal-hal sebagai berikut, adanya pengaduan dan masyarakat Kota Bengkulu tanggal 18 Oktober 2021 Perihal permohonan pembatalan peraturan Walikota. (HBN)
Dewan Prov Dukung Cabut Perwal
Selasa 14-12-2021,16:26 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,11:29 WIB
15 Contoh Soal TKA Sejarah SMA 2026 Lengkap dengan Jawaban, Yuk Latihan Sebelum Ujian!
Selasa 20-10-2026,11:34 WIB
Terungkap! Ini Alasan Arab Saudi Eksekusi Pria dan Wanita Bangladesh dalam Kasus di Masjid Mekkah
Selasa 20-10-2026,10:53 WIB
Ingin Lepas dari Rokok? Ini Berbagai Cara Berhenti dan Risiko yang Mengintai
Selasa 20-10-2026,11:38 WIB
Demo Ricuh Meluas di Albania, Perdana Menteri Tegas Tolak Mundur
Selasa 20-10-2026,11:11 WIB
Midnight Delivery Hadir, iPhone 18 Pro Bisa Sampai Rumah Pukul 02.00 WIB
Terkini
Selasa 20-10-2026,16:27 WIB
Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Polsanak Dua Kali Sepekan
Selasa 20-10-2026,16:20 WIB
Warga Tionghoa Dukung Revitalisasi Kampung Cina, Berharap Kembali Ramai Pengunjung
Selasa 20-10-2026,16:14 WIB
Bunda PAUD Kota Bengkulu Finalisasi Grand Design Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah
Selasa 20-10-2026,16:11 WIB
Masih Dievaluasi Pemprov, Pemkot Bengkulu Kebut Persiapan KegiatanAPBD Perubahan 2026
Selasa 20-10-2026,15:18 WIB