Bengkulu, bengkuluekspress.com - Tim Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bengkulu, Senin (13/12) mulai memeriksa unsur pimpinan dewan DPRD Kabupaten Seluma terkait kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Sekretariat Dewan Kabupaten Seluma tahun 2018 lalu. Adapun unsur pimpinan dewan DPRD Kabupaten Seluma yang mulai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu diantaranya Okti Fitriani, Ansori dan Yudi Harzan. Saat ditanyai, unsur pimpinan dewan tersebut membenarkan bahwa pihaknya dipanggil penyidik terkait kasus dugaan korupsi BBM dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Sekretariat Dewan yang terjadi pada tahun 2018 lalu dan kembali dinaikan status penyidikan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi. “Saya hanya dimintai penjelasan terkait kasus itu,” kata Okti Fitriani saat dikonfirmasi. Selain Okti, Yudi Harzan juga menuturkan hal yang sama, bahwa kedatangannya ke Polda Bengkulu untuk memenuhi panggilan penyidik dan saat ini dirinya sebagai saksi dalam kasus yang tengah dilidik Polda Bengkulu tersebut. Ia juga mengaku bahwa panggilan ini merupakan panggilan untuk pertama kali yang dilayangkan penyidik terhadap dirinya. \"Hanya memenuhi panggilan sebagai saksi, kalau saya baru kali ini. Kita ikuti saja prosesnya,\" tutup Yudi harzan. Diketahui sebelumnya, dugaan kasus korupsi BBM dan pemeliharaan kendaraan dinas di Setwan Seluma, telah menyeret dua orang tersangka, yakni FL selaku PPTK dan SA selaku bendahara. Dua orang tersebut, sudah mendapatkan vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu, masing-masing 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara. (Cw1)
Pimpinan Dewan Seluma Diperiksa
Senin 13-12-2021,15:31 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-06-2026,09:56 WIB
Daftar Tunggu Haji Mukomuko Tembus 4.297 Orang, Masa Tunggu Capai 30 Tahun
Minggu 07-06-2026,12:54 WIB
Siasati Masa Tunggu 30 Tahun, Kemenag Mukomuko Imbau Orang Tua Daftarkan Anak Haji Sejak Dini
Minggu 07-06-2026,09:53 WIB
Pemprov Bengkulu Sambut Kepulangan 390 Jemaah Haji Kloter PDG 03
Minggu 07-06-2026,12:57 WIB
Jangan Tergiur Komisi Nonton Drama China, OJK Beberkan Deretan Modus Penipuan Keuangan Terbaru
Minggu 07-06-2026,19:24 WIB
Disnaker Kota Bengkulu Dorong Sarjana Muda Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Terkini
Minggu 07-06-2026,19:26 WIB
Kominfo Kota Bengkulu Siapkan OmniChannel Siaga, Aduan Non-Darurat Kini Punya Jalur Khusus
Minggu 07-06-2026,19:24 WIB
Disnaker Kota Bengkulu Dorong Sarjana Muda Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Minggu 07-06-2026,19:22 WIB
SPMB SD Kota Bengkulu Dibuka 22-24 Juni, Anak Usia 7 Tahun Jadi Prioritas Utama
Minggu 07-06-2026,12:57 WIB
Jangan Tergiur Komisi Nonton Drama China, OJK Beberkan Deretan Modus Penipuan Keuangan Terbaru
Minggu 07-06-2026,12:54 WIB