Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seorang warga Suprapto Dalam Betungan berinisial MS (55), Jumat (10/12) mendatangi gedung Satreskrim Polda Bengkulu guna melaporkan seseorang berinisial BN atas kasus tindak perusakan lahan miliknya. Melalui kuasa hukumnya yakni Ade Gumay, ia mengatakan bahwa pengerusakan lahan miliknya tersebut dilakukan oleh BN yang dibantu oleh kawan-kawannya. Dimana dalam pengerusakan ini, BN dan kawan-kawannya telah mendirikan pondok yang dibuat dari kayu dan menempati lahan tersebut. Tidak hanya mendirikan pondok yang berada dilahan MS. Terlapor BN juga telah menebang pohon-pohon pinang yang ada dilahan milik MS, sehingga MS merasa dirugikan. Akibat perbuatan BN, ia memilih untuk melaporkan kejadian ini ke Polda Bengkulu. “Kita melaporkan atas kasus perusakan dengan indikasi penyerobotan lahan yang dilakukan oleh terlapor BN beserta rekannya di atas lahan milik klien kita MS,” kata Ade Gumay. Diceritakan Ade, kronologis pengerusakan lahan milik MS ini bemula pada pelapor MS mendatangi lahan miliknya beberapa waktu lalu di Kelurahan Betungan Kota Bengkulu. Namun, setibanya di lokasi ia mendapati ada empat orang yang berada di lahan miliknya dan telah mendirikan pondok di lahan tersebut. Selanjutnya, MS pun mempertanyakan maksud dan tujuan pendirian pondok di lahan miliknya pada keempat orang tersebut dan diketahui bahwa perbuatan tersebut atas perintah terlapor BN. “Setelah ditanya, pendirian pondok tersebut dilakukan atas perintah BN. Kita sampai saat ini belum mengetahui apa maksud dari BN melakukan hal penyerobotan lahan milik MS,” sambungnya. Sementara, pelapor MS memiliki alas hak atas lahan tersebut dengan bukti sertifikat dengan nomor 01289. Sedangkan lahan tersebut sudah lama menjadi milik MS. “Klien kita ini memiliki sertifikat atas lahan tersebut. Sedangkan lahan miliknya saat ini dirusak oleh BN dan itu membuat klien kita rugi,” tutup Ade Gumay. (Cw1)
Sudah Bersertifikat, Lahan Diserobot
Jumat 10-12-2021,14:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-06-2026,09:56 WIB
Daftar Tunggu Haji Mukomuko Tembus 4.297 Orang, Masa Tunggu Capai 30 Tahun
Minggu 07-06-2026,12:54 WIB
Siasati Masa Tunggu 30 Tahun, Kemenag Mukomuko Imbau Orang Tua Daftarkan Anak Haji Sejak Dini
Minggu 07-06-2026,09:53 WIB
Pemprov Bengkulu Sambut Kepulangan 390 Jemaah Haji Kloter PDG 03
Minggu 07-06-2026,12:57 WIB
Jangan Tergiur Komisi Nonton Drama China, OJK Beberkan Deretan Modus Penipuan Keuangan Terbaru
Minggu 07-06-2026,19:24 WIB
Disnaker Kota Bengkulu Dorong Sarjana Muda Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Terkini
Minggu 07-06-2026,19:26 WIB
Kominfo Kota Bengkulu Siapkan OmniChannel Siaga, Aduan Non-Darurat Kini Punya Jalur Khusus
Minggu 07-06-2026,19:24 WIB
Disnaker Kota Bengkulu Dorong Sarjana Muda Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Minggu 07-06-2026,19:22 WIB
SPMB SD Kota Bengkulu Dibuka 22-24 Juni, Anak Usia 7 Tahun Jadi Prioritas Utama
Minggu 07-06-2026,12:57 WIB
Jangan Tergiur Komisi Nonton Drama China, OJK Beberkan Deretan Modus Penipuan Keuangan Terbaru
Minggu 07-06-2026,12:54 WIB