Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seorang pejabat yang bertugas dilingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu berinisial HB dituntut empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus tindak penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Penuntutan terhadap terdakwa HB dilakukan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Bengkulu setelah melalui proses panjang pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu. Dikatakan Dian Febianti selaku JPU dalam persidangan, bahwa terdakwa HB telah melanggar pasal 378 KUHP dan dituntut hukuman penjara selama 4 tahun. “Terdakwa HB dituntut 4 tahun penjara dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan pasal yang dilanggar yaitu pasal 378 KUHP,” kata Dian Febianti. Sementara, terhadap terdakwa HB saat ini harus mengikuti proses hukum cukup panjang lantaran tersandung kasus yang cukup banyak baik ditingkat Polres maupun Polsek. Dimana terdakwa HB ini mendapat tiga laporan polisi yang dilayangkan oleh masing-masing orang yang berbeda. Mulai dari kasus penipuan jual beli jabatan, hingga penipuan penerimaan cpns beberapa tahun lalu. Tindakan melawan hukum tersebut diketahui, dilakukan terdakwa HB saat ia tengah menduduki sebuah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Sehingga dengan mudahnya ia mengelabui para korban dengan meminta sejumlah uang. (Cw1).
Pejabat Setwan Prov Dituntut 4 Tahun
Kamis 09-12-2021,14:56 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,20:32 WIB
Lebong dan Rejang Lebong: Jangan terburu-buru buka hutan, bangun ekonomi hijau berbasis karbon
Senin 28-09-2026,14:03 WIB
Dugaan Penyimpangan Anggaran di Sekretariat DPRD Lebong Dilaporkan ke Kejati Bengkulu
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kartini Bekasi Sulap Limbah Plastik Jadi BBM
Senin 28-09-2026,16:30 WIB
Dirlantas Polda Bengkulu Naik Podium di Kejurnas Dragbike, Buktikan Usia Bukan Batasan Berprestasi
Senin 28-09-2026,13:49 WIB
Apresiasi 29 Personel Berprestasi, Kapolresta Bengkulu Minta Terus Tingkatkan Kinerja
Terkini
Selasa 29-09-2026,12:27 WIB
Mukomuko Dapat Program SNT, Pemkab Siapkan Lahan 20 Hektare
Selasa 29-09-2026,12:25 WIB
Tiga Desa Masih Nihil Calon Kades, DPMD Mukomuko Minta Panitia Jemput Bola
Selasa 29-09-2026,10:13 WIB
Polda Bengkulu Minta Maaf, Oknum Polisi di Aksi Hari Tani Dikenai Tindakan Disiplin
Senin 28-09-2026,20:32 WIB
Lebong dan Rejang Lebong: Jangan terburu-buru buka hutan, bangun ekonomi hijau berbasis karbon
Senin 28-09-2026,16:30 WIB