Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seorang pejabat yang bertugas dilingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu berinisial HB dituntut empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus tindak penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Penuntutan terhadap terdakwa HB dilakukan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Bengkulu setelah melalui proses panjang pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu. Dikatakan Dian Febianti selaku JPU dalam persidangan, bahwa terdakwa HB telah melanggar pasal 378 KUHP dan dituntut hukuman penjara selama 4 tahun. “Terdakwa HB dituntut 4 tahun penjara dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan pasal yang dilanggar yaitu pasal 378 KUHP,” kata Dian Febianti. Sementara, terhadap terdakwa HB saat ini harus mengikuti proses hukum cukup panjang lantaran tersandung kasus yang cukup banyak baik ditingkat Polres maupun Polsek. Dimana terdakwa HB ini mendapat tiga laporan polisi yang dilayangkan oleh masing-masing orang yang berbeda. Mulai dari kasus penipuan jual beli jabatan, hingga penipuan penerimaan cpns beberapa tahun lalu. Tindakan melawan hukum tersebut diketahui, dilakukan terdakwa HB saat ia tengah menduduki sebuah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Sehingga dengan mudahnya ia mengelabui para korban dengan meminta sejumlah uang. (Cw1).
Pejabat Setwan Prov Dituntut 4 Tahun
Kamis 09-12-2021,14:56 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-06-2026,09:56 WIB
Daftar Tunggu Haji Mukomuko Tembus 4.297 Orang, Masa Tunggu Capai 30 Tahun
Minggu 07-06-2026,12:54 WIB
Siasati Masa Tunggu 30 Tahun, Kemenag Mukomuko Imbau Orang Tua Daftarkan Anak Haji Sejak Dini
Minggu 07-06-2026,09:53 WIB
Pemprov Bengkulu Sambut Kepulangan 390 Jemaah Haji Kloter PDG 03
Minggu 07-06-2026,12:57 WIB
Jangan Tergiur Komisi Nonton Drama China, OJK Beberkan Deretan Modus Penipuan Keuangan Terbaru
Minggu 07-06-2026,19:24 WIB
Disnaker Kota Bengkulu Dorong Sarjana Muda Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Terkini
Minggu 07-06-2026,19:26 WIB
Kominfo Kota Bengkulu Siapkan OmniChannel Siaga, Aduan Non-Darurat Kini Punya Jalur Khusus
Minggu 07-06-2026,19:24 WIB
Disnaker Kota Bengkulu Dorong Sarjana Muda Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Minggu 07-06-2026,19:22 WIB
SPMB SD Kota Bengkulu Dibuka 22-24 Juni, Anak Usia 7 Tahun Jadi Prioritas Utama
Minggu 07-06-2026,12:57 WIB
Jangan Tergiur Komisi Nonton Drama China, OJK Beberkan Deretan Modus Penipuan Keuangan Terbaru
Minggu 07-06-2026,12:54 WIB