Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seorang pejabat yang bertugas dilingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu berinisial HB dituntut empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus tindak penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Penuntutan terhadap terdakwa HB dilakukan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Bengkulu setelah melalui proses panjang pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu. Dikatakan Dian Febianti selaku JPU dalam persidangan, bahwa terdakwa HB telah melanggar pasal 378 KUHP dan dituntut hukuman penjara selama 4 tahun. “Terdakwa HB dituntut 4 tahun penjara dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan pasal yang dilanggar yaitu pasal 378 KUHP,” kata Dian Febianti. Sementara, terhadap terdakwa HB saat ini harus mengikuti proses hukum cukup panjang lantaran tersandung kasus yang cukup banyak baik ditingkat Polres maupun Polsek. Dimana terdakwa HB ini mendapat tiga laporan polisi yang dilayangkan oleh masing-masing orang yang berbeda. Mulai dari kasus penipuan jual beli jabatan, hingga penipuan penerimaan cpns beberapa tahun lalu. Tindakan melawan hukum tersebut diketahui, dilakukan terdakwa HB saat ia tengah menduduki sebuah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Sehingga dengan mudahnya ia mengelabui para korban dengan meminta sejumlah uang. (Cw1).
Pejabat Setwan Prov Dituntut 4 Tahun
Kamis 09-12-2021,14:56 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 24-08-2026,14:57 WIB
Wajah Baru Kota Bengkulu, Pembangunan Mulai Menyentuh Kebutuhan Warga
Senin 24-08-2026,15:03 WIB
Musim Kemarau dan Angin Kencang, Wali Kota Bengkulu Serukan Warga Waspada Kebakaran
Senin 24-08-2026,10:32 WIB
Warga Talang Kering Arak 120 Nasi Jambar Sambut Maulid Nabi 1448 H
Senin 24-08-2026,14:34 WIB
31 Agustus Berakhir, Polda Bengkulu Usul Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang hingga September
Terkini
Senin 24-08-2026,16:23 WIB
Misteri Xpander 12 Hari di RS Tiara Sella, Nomor Polisi Ternyata Terdaftar untuk Fortuner
Senin 24-08-2026,15:03 WIB
Musim Kemarau dan Angin Kencang, Wali Kota Bengkulu Serukan Warga Waspada Kebakaran
Senin 24-08-2026,15:01 WIB
Pemkot Bengkulu Targetkan 58 Rumah Tak Layak Huni Dibedah Tahun Ini
Senin 24-08-2026,14:59 WIB
Tak Ada Gaji Pengurus, KONI Bengkulu Fokuskan Anggaran untuk Pembinaan Atlet dan Kejar Emas PON
Senin 24-08-2026,14:57 WIB