Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seorang pejabat yang bertugas dilingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu berinisial HB dituntut empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus tindak penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Penuntutan terhadap terdakwa HB dilakukan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Bengkulu setelah melalui proses panjang pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu. Dikatakan Dian Febianti selaku JPU dalam persidangan, bahwa terdakwa HB telah melanggar pasal 378 KUHP dan dituntut hukuman penjara selama 4 tahun. “Terdakwa HB dituntut 4 tahun penjara dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan pasal yang dilanggar yaitu pasal 378 KUHP,” kata Dian Febianti. Sementara, terhadap terdakwa HB saat ini harus mengikuti proses hukum cukup panjang lantaran tersandung kasus yang cukup banyak baik ditingkat Polres maupun Polsek. Dimana terdakwa HB ini mendapat tiga laporan polisi yang dilayangkan oleh masing-masing orang yang berbeda. Mulai dari kasus penipuan jual beli jabatan, hingga penipuan penerimaan cpns beberapa tahun lalu. Tindakan melawan hukum tersebut diketahui, dilakukan terdakwa HB saat ia tengah menduduki sebuah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Sehingga dengan mudahnya ia mengelabui para korban dengan meminta sejumlah uang. (Cw1).
Pejabat Setwan Prov Dituntut 4 Tahun
Kamis 09-12-2021,14:56 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB
Bupati Seluma Sambut Kunjungan Menhan, Tinjau Batalyon 891/TP
Rabu 01-04-2026,15:56 WIB
Jadi Saksi Nikah Warga, Jadwal Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Sampai Penuh
Rabu 01-04-2026,15:49 WIB
HKPD 2027, Nasib PPPK Pemkab Bengkulu Selatan Masih Menunggu Kepastian
Rabu 01-04-2026,19:26 WIB
Bank Tanah dan Pemkot Bengkulu Teken MoU, Dorong Optimalisasi Lahan untuk Pembangunan dan Kesejahteraan
Terkini
Kamis 02-04-2026,14:40 WIB
Pasar Panorama dan Pasar Minggu Kembali Semrawut, Asisten II Perintahkan Satpol PP Bergerak
Kamis 02-04-2026,14:38 WIB
Seleksi Lelang Jabatan Eselon II Bengkulu Rampung, Hasil Tiga Besar Segera Diumumkan
Kamis 02-04-2026,14:37 WIB
Disdikbud Kota Bengkulu Terapkan English Day, Latih Kepercayaan Diri Siswa Berbahasa Inggris
Kamis 02-04-2026,14:34 WIB
Angin Segar, Gubernur Bengkulu Terbitkan SE Larang Bupati/Walikota Pecat PPPK, Ini Poin Pentingnya
Rabu 01-04-2026,19:26 WIB