ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Jajaran Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara (BU) berhasil mengamankan HP (23) warga Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko yang telah kedapatan membawa 8 paket sedang narkotika jenis sabu-sabu. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto SIK MH melalui Kabag Ops AKP Jufri SIK didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres BU Iptu Rahmat SH MH, Kamis (8/12). \"Ya, tersangka HP kita amankan setelah adanya laporan dari masyarakat 7 November lalu. Dari penangkapan tersebut terdapat 8 paket sedang sabu,\" kata AKP Jufri Ditambahkannya, dari keterangan HP dirinya membawa 8 paket tersebut dari Mukomuko menuju ke Arga Makmur atas dari perintah seseorang. HP mendapatkan upah sebesar Rp 1 juta dari pengantaran barang haram tersebut. Atas perbuatannya ini tersangka HP terjerat sesuai dengan pasal yang diterapkan yakni pasal 112 ayat 1 sesuai UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan minmal 5 tahun penjara. \"Dari keterangan tersangka dirinya diupah Rp 1 juta. Atas perbuatannya tersangka terancam maksimal 15 tahun penjara dan minimal 5 tahun penjara sesuai dengan pasal yang diterapkan,\" pungkas Jufri.(127)
Kurir Sabu Ditangkap
Kamis 09-12-2021,10:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,14:23 WIB
Bupati Mukomuko Lantik 80 Pejabat ASN, Berikut Daftar Lengkap Eselon III, IV dan Fungsional
Kamis 12-03-2026,12:53 WIB
Dugaan Korupsi DD Bandar Agung Terus Didalami, Penyidik Turun Cek Pekerjaan Desa
Kamis 12-03-2026,12:41 WIB
Antisipasi Penimbunan Selama Ramadan, Unit Tipidter Polres BS Sidak Pasar Ampera
Kamis 12-03-2026,13:44 WIB
Kesaksian di Sidang Tipikor, Bebby Hussy Disebut Dermawan, 20 Tahun Bantu Anak Disabilitas
Kamis 12-03-2026,12:34 WIB
Tekan Harga Pangan Jelang Idulfitri, Ny. Poppy Gusril Pimpin Pasar Murah di Kecamatan Kelam Tengah
Terkini
Kamis 12-03-2026,21:01 WIB
Pererat Silaturahmi, PT TLB Salurkan Ratusan Paket Sembako di Babatan, Air Kemuning dan Padang Ulak Tanjung
Kamis 12-03-2026,15:58 WIB
Tak Ada Tanggal Merah, Pj Sekda Bengkulu Tegaskan Etos Kerja 25 Jam bagi Pejabat Pemkot
Kamis 12-03-2026,15:51 WIB
Program Sedekah Nasi Bungkus, Pemkot Bengkulu Tebar Ribuan Nasi Bungkus Selama Ramadan
Kamis 12-03-2026,15:44 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Lunas PKB dan PBB Jika Ingin Cairkan Gaji Ke-13
Kamis 12-03-2026,15:26 WIB