ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Jajaran Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara (BU) berhasil mengamankan HP (23) warga Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko yang telah kedapatan membawa 8 paket sedang narkotika jenis sabu-sabu. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto SIK MH melalui Kabag Ops AKP Jufri SIK didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres BU Iptu Rahmat SH MH, Kamis (8/12). \"Ya, tersangka HP kita amankan setelah adanya laporan dari masyarakat 7 November lalu. Dari penangkapan tersebut terdapat 8 paket sedang sabu,\" kata AKP Jufri Ditambahkannya, dari keterangan HP dirinya membawa 8 paket tersebut dari Mukomuko menuju ke Arga Makmur atas dari perintah seseorang. HP mendapatkan upah sebesar Rp 1 juta dari pengantaran barang haram tersebut. Atas perbuatannya ini tersangka HP terjerat sesuai dengan pasal yang diterapkan yakni pasal 112 ayat 1 sesuai UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan minmal 5 tahun penjara. \"Dari keterangan tersangka dirinya diupah Rp 1 juta. Atas perbuatannya tersangka terancam maksimal 15 tahun penjara dan minimal 5 tahun penjara sesuai dengan pasal yang diterapkan,\" pungkas Jufri.(127)
Kurir Sabu Ditangkap
Kamis 09-12-2021,10:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Rabu 24-06-2026,12:53 WIB
Sidang PT RSM Ungkap Dugaan Kendali Asing dan Dana
Rabu 24-06-2026,13:15 WIB
Kuasa Hukum Latifa Soroti Lemahnya Sistem Keuangan CV Mandiri Sejahtera di Sidang Dugaan Penggelapan
Rabu 24-06-2026,12:22 WIB
Motor Hantam Truk Parkir di Bengkulu Selatan, Satu Korban Jiwa
Terkini
Rabu 24-06-2026,16:14 WIB
Tim DOK-TIF Universitas Bengkulu Siap Wakili Bengkulu di Ajang Astra Honda SDGs Future Leaders 2026
Rabu 24-06-2026,16:11 WIB
Pemkot Bengkulu Canangkan Car Free Night di Belungguk Point Sebulan Sekali
Rabu 24-06-2026,16:09 WIB
Inovasi Dinas PUPR, Keluhan Infrastruktur Kini Bisa Dilaporkan Lewat SILAU KEMAS
Rabu 24-06-2026,16:02 WIB
Kemensos Gelontorkan Rp338 Juta untuk Bantuan ATENSI 124 Keluarga Rentan di Kota Bengkulu
Rabu 24-06-2026,14:14 WIB