BENGKULU, bengkuluekspress.com - Berdasarkan hasil putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi putusan PTUN Jakarta No 160/G/2020/PTUN.JKT yang disampaikan kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) versi tingkat pusat, H.A.M. Nurdin Halid. Menyikapi hal itu, maka Dekopin Provinsi Bengkulu segera melakukan konsolidasi, baik secara internal ataupun pada pemerintah daerah. Ketua Dekopin Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, SH, MH mengatakan, dualisme kepemimpinan Dekopin tingkat pusat berakhir di MA. Sesuai putusan MA dengan nomor register 487 K/TUN/2021 dan tanggal distribusi 01 November 2021, hakim MA menolak permohonan kasasi yang disampaikan kepengurusan Dekopin kubu Nurdin Hal. Dimana, termohon dalam perkara itu yakni Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM RI, serta Dr. Sri Untari Bisowarno, M.Ap selaku Ketum Dekopin masa bhakti 2019-2024. \"Dengan putusan MA itu, artinya secara legal standing kepengurusan Ibu Sri Untari sah,\" ujar Suimi Fales, Rabu (8/12).8 Menurutnya, atas putusan yang sudah inkrah tersebut dan sesuai dengan intruksi dari Ketua Umum Sri Untari pihaknya selaku Dekopin di daerah untuk segera melakukan konsolidasi. \"Kita akan konsolidsi baik secara internal, atau dengan Pemda,\" katanya. Namun, pihaknya tetap mengajak Dekopin kubu Nurdin Halid khususnya di Provinsi Bengkulu untuk bersama-sama membesarkan pengkoperasian di Bengkulu ini. Hal itu agar kedepannya Dekopin melalui sektor pengkoperasian bisa membantu pemerintah dalam membangun daerah, terutama dari sisi pemulihan ekonomi daerah akibat pandemi Covid-19. (HBN)
Dewan Koperasi Segera Konsolidasi
Rabu 08-12-2021,18:05 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,13:09 WIB
PT RAA Terancam Dieksekusi, Pengadilan Beri Waktu 8 Hari Bayar Hak Mantan Karyawan
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,13:44 WIB
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Anita Rosjonsyah Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB
Targetkan Rekor Dunia, 15 Ribu Peserta Bakal Meriahkan Festival Pantai Panjang Bengkulu 2026
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:11 WIB
KPK Limpahkan Perkara Bupati Nonaktif Rejang Lebong ke Pengadilan Tipikor Bengkulu, Sidang Segera Digelar
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:56 WIB
Kemarau Picu Bunga Taman Kota Bengkulu Layu, DLH Optimalkan Penyiraman dan Gandeng Damkar
Jumat 24-07-2026,14:53 WIB
Tanpa Dana APBD, Festival Pantai Panjang Dinilai Jadi Contoh Kolaborasi yang Sukses
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB