PPKM Level 1, Kecuali BS

Rabu 08-12-2021,13:26 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Provinsi Bengkulu saat ini masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 Turunnya angka kasus Covid-19 dan capaian vaksin yang cukup tinggi, menjadikan Bengkulu bisa menerapkan PPKM level 1 yang akan memberikan peluang ekonomi masyarakat bisa bergerak, setelah lama meredup atas serangan pandemi Covid-19. Apalagi, Pemerintah pusat juga membatalkan penerapan protokol kesehatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 di sejumlah wilayah. \"Kita (Provinsi Bengkulu) masuk PPKM level 1 berdasarkanInmendagri yang setiap 2 minggu diumumkan,\" kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, M. Kes, Rabu (8/12). Tidak hanya Provinsi Bengkulu secara umum yang masuk PPKM level 1, untuk kabupaten/kota juga sudah masuk PPKM level 1. Hanya saja, masih ada kabupaten masih masuk PPKM level 2, yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan yang diyakini juga menyusul masuk PPKM level 1. \"Hampir seluruh wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu masuk penerapan protokol PPKM level 1, kecuali Bengkulu Selatan,\" jelasnya. Sementara itu, menyikapi pembatalan penerapan protokol kesehatan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) dirinya mengaku belum menerima regulasi tersebut. Namun, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melakukan penyesuaian aturan yang dilakukan pemerintah pusat. \"Saat ini kita belum terima regulasinya, namun kita siap untuk menjalankan apa yang menjadi ketetapan pemerintah,\" ujarnya. Terlebih, sambungnya, gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah juga sudah menghimbau agar ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu dilarang cuti menjelang natal dan tahun baru. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait