TAIS, bengkuluekspress.com - Kenaikan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Seluma hanya berlaku pada beberapa bagian saja. Pada APBD 2022 mendatang, terdapat kenaikan anggaran untuk TPP, yaitu dari Rp 45 miliar menjadi Rp 47 miliar.
Kabag Organisasi dan Kepegawaian Sekretariat Daerah (Setda) Seluma, Hengki Pratama S STP MSi mengatakan bahwa, tidak seluruh ASN yang mendapatkan kenaikan TPP. Terlihat dari anggaran yang hanya ditambah Rp 2 miliar.
\"Memang ada kenaikan anggaran TPP. Tapi tidak semua TPP OPD itu naik,\" kata Hengki kepada wartawan, kemarin.
Menurutnya, kenaikan TPP berlaku hanya pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Hal itu karena OPD baru dan karena merupakan OPD yang mengelola pendapatan daerah. Kemudian, pada bidang Pengadaan Barang dan Jasa. Karena pada bidang itu, ada Kelompok Kerja (Pokja) yang mengurus mengenai sistem pelelangan proyek. Kemudian, kenaikan TPP juga berlaku untuk auditor inspektorat. Karena mereka melakukan audit terhadap keuangan daerah serta keuangan desa.
\"Dari anggaran penambahan itu, selain kenaikan TPP, ada juga untuk persiapan gaji CPNS 100 persen. Karena saat ini mereka sudah selesai menggelar prajabatan,\" jelasnya.
Sedangkan, untuk OPD lainnya, sama dengan besaran TPP tahun 2021 ini. Besarannya disesuaikan pada tipe OPD, beban kerja dan Analisa Jabatan (Anjab). Kenaikan TPP pada beberapa OPD ini sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga, penganggarannya telah disiapkan pada APBD 2022 mendatang. (333)