Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan asusial yang dilaporkan oleh anggota dewan DPRD Provinsi Bengkulu berinisial GY masih terus berproses di Polda Bengkulu. Dalam kasus ini pula, pihak Badan Kehormatan Dewan DPRD Provinsi Bengkulu telah menyambangi Kapolda Bengkulu Irjen Pol Guntur Setyanto yang didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif guna melakukan koordinasi serta meminta data terkait kasus yang dilaporkan dewan berinisial GY dengan terlapor yang tak lain masih anggota dewan DPRD Provinsi Bengkulu berinisial HS. Dikatakan Kombes Pol Teddy Suhenyawan Syafif, kasus yang dilaporkan oleh GY ini ada dua hal yakni KDRT dan asusila. Dimana dalam kasus KDRT yang dilaporkan terhadap istrinya tersebut telah memenuhi unsur. Sedangkan untuk kasus asusila yang dilaporkan terhadap dewan berinsial HS masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. “Kalau unsur KDRT nya sudah masuk tapi kalau kasus asusilanya masih kita perdalam karena tidak mudah,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, Selasa (7/12). Sementara dalam pendalaman kasus asusila ini, lanjut Teddy masih dalam proses penyelidikan oleh pihak penyidik. Tidak hanya itu, atas kasus ini terlapor mengalami trauma yang sangat mengganggu psikisnya. Hal itu dikatakan Kombes Pol Teddy berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh terlapor GY di Rumah Sakit Jiwa Soeprapto Bengkulu beberapa waktu lalu. “Dari keterangan rumah sakit jiwa ada semacam trauma dan tentu psikisnya juga kena,” sambung Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu. Sedangkan terhadap terlapor yakni anggota dewan berinisial HS telah dilakukan pemeriksaan oleh Polda Bengkulu sebanyak dua kali. Ia menuturkan sifat kooperatif juga ditunjukan oleh terlapor HS pada pihak penyidik Polda Bengkulu. “Psikis dari pelapor sendiri tentu kena, yang jelas hasil visumnya mengatakan dari rumah sakit jiwa bahwa yang bersangkutan sangat trauma,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. (Cw1).
Istri Diduga Selingkuh, Dewan Trauma
Selasa 07-12-2021,15:33 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :