BENGKULU, bengkuluekspress.com - Tenaga harian lepas (THL) atau honorer dilingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu bakal dievalusi.
Evaluasi tersebut guna menyesuaikan kebutuhan di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing.
\"Nanti kita lihat kebutuhan OPD, nantinya OPD akan menyampaikan kebutuhan THL nya,\" kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Drs. Hamka Sabri, Senin (6/12).
Setelah nantinya dapat kebutuhan dari OPD nantinya akan ditindaklanjuti. Jika seandainya OPD tidak membutuhkan ataupun ingin mengurangi THL maka kontraknya akan dihentikan.
\"Namun jika sebaliknya OPD masih kekurangan THL akan kita tambah. Intinya sesuai kebutuhan OPD nantinya,\" ujarnya.
Menurutnya, untuk anggaran pembayaran THL di 2022 sudah dianggarkan sesuai kebutuhan yang ada. Anggaran yang telah dianggarkan tersebut dinilai cukup untuk para THL di 2022 mendatang. (HBN)