BENGKULU, bengkuluekspress.com - Menjelang natal dan tahun baru (Nataru) Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah menegaskan agar ASN (Aparatur Sipil Negara) dilingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu dilarang cuti. Pasalnya, hal tersebut mengituti kebijakan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru terkait status PPKM Level 3 yang diberlakukan di seluruh wilayah di Indonesia. \"Mulai 24 Desember hingga 2 Januari itu mulai berlaku penerapan protokol kesehatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3,\" kata Rohidin, Senin (6/12). Artinya saat pemberlakuan PPKM tidak ada acara setemonial yang berpotensi mengumpulkan orang banyak. Kemudian para ASN dilarang mengambil cuti tahunan menjelang Nataru. \"Tidak ada istilah liburan ke tempat wisata dan pusat perbelanjaan,\" tegasnya. Penerapan Prokes level 3 akan diberlakukan disemua wilayah Provinsi Bengkulu. Hal itu guna untuk antisipasi jangan sampai ada ledakan kasus Covid-19 di provinsi Bengkulu pasca natal dan tahun baru. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu H. Herwan Antoni, S. KM, M. Kes, mengatakan, kebijakan itu akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021 mendatang. \"Kebijakan ini akan diterapkan sesuai Inmendagri yang akan ditindaklanjuti dengan SE gubernur nantinya,\" kata Herwan. Herwan mengungkapkan, Satgas Covid-19 nantinya akan di dukung operasional pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Nataru. Kebijakan PPKM level 3 tersebut untuk menghindari timbulnya kerumunan massa saat libur nataru. \"Jadi harus kita tindaklanjuti melalui satgas Covid-19 menyesuaikan PPKM level 3,\" ujarnya. Menurutnya, pada pemberlakuan PPKM level 3 itu artinya aktivitas kegiatan masyarakat masih diperbolehkan tetapi sangat terbatas. Terutama, jika ASN tidak boleh melakukan cuti, tempat wisata harus diatur lalu kegiatan-kegiatan keagaman akan dibatasi. (HBN)
Nataru ASN Dilarang Cuti
Senin 06-12-2021,14:56 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB