TAIS, bengkuluekspress.com - Kendati batas waktu pencairan dana desa tinggal 9 hari lagi, yakni pada tanggal 15 Desember. Namun sampai saat ini masih ada sekitar 32 desa yang belum mengusulkan pencarian tahap ketiga ke BPKD Seluma. Sehingga diberikan peringatan oleh Dinas PMD Seluma untuk segera melengkapi berkas untuk pencarian dana desa tersebut.
\"Kita sudah menyurati desa yang belum melakukan pencairan dana desa, sehingga sebelum waktu deadline harus segera mengusulkan pencairan,\" ungkap Kadis PMD, Nopetri Elmanto MSi.
Menurut Nopetri, bahwa permasalahan yang ada pada saat ini bahwa desa-desa yang belum mengajukan permohonan pencairan dana desa tahap tiga tersebut, lantaran belum menyelesaikan laporan realisasi DD tahap kedua.
\"Sudah kita minta keterangan, dan memang permasalahannya saat ini pihak desa masih menyelesaikan laporan realisasi DD tahap kedua,\" tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPKD Seluma Marah Halim SP MP MSI MAk menjelaskan bahwa seluruh desa yang belum melakukan pencairan, masih ada waktu sekitar satu minggu lagi. Sehingga dalam waktu tersebut, seluruh desa diminta untuk segera menyelesaikan laporan dan segera melakukan pencarian dana desa.
\"Kita akan lakukan proses pencairan, jika memang nantinya sudah lengkap syarat, maka akan segera dilakukan pencarian,\" pungkasnya. (333)