Bengkulu, bengkuluekspress.com - Tiga dari delapan orang yang diringkus Subdit Harda Bangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu belum lama ini dikenakan pasal berlapis oleh pihak Polda Bengkulu. Tiga orang tersebut merupakan anggota Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) yang dalam kasus pencurian lima ton buah sawit di PT Agri Andalas Kabupaten Seluma berperan sebagai penghasut atau memprovokator masyarakat yang ada di Desa Jenggalu Kabupaten Seluma. Seperti yang diungkapkan Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, tiga dari delapan tersangka tersebut menjadi otak dari pencurian dengan melakukan penghasutan terhadap warga sekitar. Ia juga menyebutkan terhadap tiga tersangka tersebut adalah JM, VD, dan AX. Saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan Mapolda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Oknum Lsm ini yang menjadi otak dalam pencurian buah sawit mikik PT Agri Andalas. Sehingga masyarakat percaya bahwa lahan tersebut bukanlah milik PT Agri Andalas,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif Sementara untuk pasal yang diterapkan, Kombes Pol Teddy menyebutkan bahwa terhadap tersangka dikenakan pasal yang berbeda sesuai dengan tindakan yang diperbuat para tersangka. Sedangkan untuk penyidikan lebih lanjut terkait keterlibatan pihak lain masih didalami oleh penyidik Polda Bengkulu. “Lima orang dikenakan pasal 363 pencurian dengan pemberatan,sedangkan tiga orang lainnya dikenakan pasal 160 tentang penghasutan. Namun untuk keterlibatan pelaku lainya pihaknya masih mendalami kasus tersebut,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. (Cw1)
Pencuri Sawit Dikenakan Pasal Berlapis
Rabu 01-12-2021,17:02 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Kamis 23-04-2026,12:13 WIB
Tertibkan Biro Nakal, Kemenag Mukomuko Ancam Cabut Izin Travel Umrah yang Tak Lapor
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB