Bengkulu, bengkuluekspress.com - Tiga dari delapan orang yang diringkus Subdit Harda Bangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu belum lama ini dikenakan pasal berlapis oleh pihak Polda Bengkulu. Tiga orang tersebut merupakan anggota Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) yang dalam kasus pencurian lima ton buah sawit di PT Agri Andalas Kabupaten Seluma berperan sebagai penghasut atau memprovokator masyarakat yang ada di Desa Jenggalu Kabupaten Seluma. Seperti yang diungkapkan Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, tiga dari delapan tersangka tersebut menjadi otak dari pencurian dengan melakukan penghasutan terhadap warga sekitar. Ia juga menyebutkan terhadap tiga tersangka tersebut adalah JM, VD, dan AX. Saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan Mapolda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Oknum Lsm ini yang menjadi otak dalam pencurian buah sawit mikik PT Agri Andalas. Sehingga masyarakat percaya bahwa lahan tersebut bukanlah milik PT Agri Andalas,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif Sementara untuk pasal yang diterapkan, Kombes Pol Teddy menyebutkan bahwa terhadap tersangka dikenakan pasal yang berbeda sesuai dengan tindakan yang diperbuat para tersangka. Sedangkan untuk penyidikan lebih lanjut terkait keterlibatan pihak lain masih didalami oleh penyidik Polda Bengkulu. “Lima orang dikenakan pasal 363 pencurian dengan pemberatan,sedangkan tiga orang lainnya dikenakan pasal 160 tentang penghasutan. Namun untuk keterlibatan pelaku lainya pihaknya masih mendalami kasus tersebut,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. (Cw1)
Pencuri Sawit Dikenakan Pasal Berlapis
Rabu 01-12-2021,17:02 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-06-2026,09:56 WIB
Daftar Tunggu Haji Mukomuko Tembus 4.297 Orang, Masa Tunggu Capai 30 Tahun
Minggu 07-06-2026,12:54 WIB
Siasati Masa Tunggu 30 Tahun, Kemenag Mukomuko Imbau Orang Tua Daftarkan Anak Haji Sejak Dini
Minggu 07-06-2026,09:53 WIB
Pemprov Bengkulu Sambut Kepulangan 390 Jemaah Haji Kloter PDG 03
Minggu 07-06-2026,19:24 WIB
Disnaker Kota Bengkulu Dorong Sarjana Muda Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Minggu 07-06-2026,12:57 WIB
Jangan Tergiur Komisi Nonton Drama China, OJK Beberkan Deretan Modus Penipuan Keuangan Terbaru
Terkini
Minggu 07-06-2026,19:26 WIB
Kominfo Kota Bengkulu Siapkan OmniChannel Siaga, Aduan Non-Darurat Kini Punya Jalur Khusus
Minggu 07-06-2026,19:24 WIB
Disnaker Kota Bengkulu Dorong Sarjana Muda Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Minggu 07-06-2026,19:22 WIB
SPMB SD Kota Bengkulu Dibuka 22-24 Juni, Anak Usia 7 Tahun Jadi Prioritas Utama
Minggu 07-06-2026,12:57 WIB
Jangan Tergiur Komisi Nonton Drama China, OJK Beberkan Deretan Modus Penipuan Keuangan Terbaru
Minggu 07-06-2026,12:54 WIB