Bengkulu, bengkuluekspress.com - Pelaku tindak pencabulan terhadap anak tirinya yang berusia 12 tahun hingga hamil enam bulan terancam lama mendekam di jeruji besi. Se (44) yang merupakan warga Kota Bengkulu belum lama ini berhasil diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu lantaran melakukan tindakan persetubuhan terhadap anak tirinya sendiri. Mirisnya, tindakan persetubuhan yang dilakukan oleh SE (44) ini mengakibatkan anak tirinya hamil dengan usia kandungan enam bulan. Kejadian itu pertama kali diketahui oleh istrinya yakni SI yang tak lain adalah ibu kandung dari anak tiri pelaku. Kanit PPA Polda Bengkulu AKP Nurul Huda mengatakan, SE (44) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang dalam hal ini pelaku dikenakan pasal 81 dan 82 undang-undang perlindungan anak tentang persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dalam pasal ini, pelaku terancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah 1/3 hukuman penjara. Hal itu dilakukan karena perbuatan yang dilakukan oleh pelaku terhadap keluarganya sendiri. “Artinya pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara,” kata AKP Nurul Huda. Lebih lanjut, menurut pengakuan tersangka dan korban. Tindakan persetubuhan ini telah dilakukan sebanyak dua kali. Serta dalam tindakan persetubuhan ini juga terdapat unsur pemaksaan dan pengancaman oleh tersangka. “Pelaku ini mengancam korban apabila ia menceritakan perbuatannya pada ibu korban. Serta pelaku akan ribut dengan ibu korban nantinya,” sambung Kanit PPA Polda Bengkulu. Sementara terhadap anak yang menjadi korban ini, telah didampingi oleh pihak Dinas Sosial maupun psikolog dalam pemulihan psikis korban. “Kalau psikis terhadap korban sudah pasti terganggu sehingga dalam pemulihan psikisnya ini kita berikan pendampingan dari pihak Dinas Sosial dan psikolog,” tutup AKP Nurul Huda. (Cw1)
Hamili Anak Tiri, Terancam 20 Tahun Penjara
Selasa 30-11-2021,14:24 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,17:25 WIB
Wali Kota Bengkulu Serahkan Bantuan Kursi Roda, Pastikan Warga Kurang Mampu Dapat Perhatian
Rabu 22-04-2026,13:40 WIB
Terkuak di Persidangan, Dugaan 'Fee Bupati' Rp 110 Juta Mengalir ke Istri Eks Kepala Daerah Kaur
Rabu 22-04-2026,14:12 WIB
Satlantas Bengkulu Selatan Gencar Edukasi, Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan
Rabu 22-04-2026,14:16 WIB
Semangat Betunggal Membara, Warga Pino Raya Padati Jalan Santai
Rabu 22-04-2026,14:20 WIB
Petir Sambar Penyadap Karet di Seluma, Satu Tewas Dua Luka
Terkini
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Kamis 23-04-2026,12:13 WIB