NAPAL PUTIH, bengkulueksspres.com - Kebakaran yang menghanguskan rumah kembali terjadi. Kali ini api menghanguskan rumah milik Warsito (55), warga Dusun 1, Desa Air Tenang, Kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara (BU) pada Minggu, (28/11) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Kebakaran ini diduga akibat meledaknya tabung gas di rumah Warsito. Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Napal Putih Ipda Erry Andra saat dikonfirmasi BE menuturkan, \"Ya, benar berdasarkan dari laporan anggota kita di lapangan, untuk semnetara api diduga berasal dari tabung gas.\" Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh Oktavia anak korban, yang mendengar suara bunyi dari arah dapur. Kemudian, anak korban membangunkan korban beserta isteri. Api cepat sekali membesar. Beruntung atas kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, rumah beserta isinya tidak ada yang bisa diselamatkan. Rumah korban hangus rata dengan tanah. Dengan kebakaran ini korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta. (127)
Gas Meledak, Rumah Terbakar
Minggu 28-11-2021,13:48 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Minggu 21-06-2026,00:01 WIB
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Desa Tungkal 1 Bengkulu Selatan
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkenalkan Jajaran Motor Listrik Honda untuk Mobilitas Ramah Lingkungan
Sabtu 20-06-2026,17:31 WIB
Astra Motor Bengkulu Dorong Kesadaran Mobilitas Berkelanjutan Melalui Kegiatan EV City Rolling
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Terkini
Minggu 21-06-2026,00:01 WIB
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Desa Tungkal 1 Bengkulu Selatan
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Sabtu 20-06-2026,17:38 WIB
Korban Arisan Bodong Bertambah Jadi 90 Orang, Polda Bengkulu Jadwalkan Pemanggilan Kedua
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB