Bengkulu, bengkuluekspress.com - Polsek Ratu Samban Kota Bengkulu, berhasil meringkus pelaku tindak kejahatan penggelapan uang yang dilakukan oleh pelaku berinisial MA (25) saat itu tengah bekerja di salah satu restoran atau kafe di Kota Bengkulu. Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiarti, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu mantan karyawan yang bekerja di salah satu kafe yang berada di ruas jalan Ratu Agung Rt 01 Rw 01 Kel. Anggut Bawah Kecamatan Ratu Samban tersebut. “Ya benar, pelaku penggelapan uang sudah diamankan dan sekarang akan diserahkan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” kata AKP Sugiarto. Diceritakan Kasi Humas Polres Bengkulu, kronologi kejadian bermula pada pelaku melakukan penggelapan uang setoran selama 1 bulan yang mana pelaku bekerja sebagai kasir di kafe milik korban EE (39) sebesar Rp.18 juta. Lebih lanjut, uang kafe tersebut disimpan korban (EE) di dalam laci recepsionis yang seharusnya di setorkan. Namun oleh pelaku uang tersebut diambil kemudian pelaku meninggalkan tempat kerja tersebut. “Untuk penangkapannya sendiri dilakukan oleh Polsek Ratu Samban Kota Bengkulu di Jalan Tangsi Baru Kec. Kebawetan Kab. Kepahyang dan saat ini telah dibawa ke Polsek untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tutup AKP Sugiarto. (Cw1)
Kasir Kafe Diringkus
Sabtu 27-11-2021,16:59 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :