Bayar Parkir Bandara Nontunai

Rabu 24-11-2021,15:18 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati

BENGKULU, bengkuluekspress.com -  PT Angkasa Pura II akan memberlakukan pembayaran tarif parkir di area publik kawasan Bandara Fatmawati Soekarno secara nontunai atau dengan uang elektronik. Pembayaran elektronik ini mulai berlaku  per 1 Desember 2021. Hal diungkapkan Executive General Manager (EGM) Kantor Cabang Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu PT Angkasa Pura II (Persero) Heru Karyadi, SSiT, MBA, Rabu (24/11). \"Bandara Fatmawati Soekarno menerapkan pembayaran parkirnya secara nontunai. Kenapa ini penting dilakukan, karena bandara sebagai pintu gerbang via udara. Dimasa pandemi covid-19 ini kita meminimalisir terjadinya kontak,\" kata Heru. Pilihan transaksi nontunai itu sangat penting dimasa pandemi guna memutus mata rantai virus Covid-19. Berkenaan  digitalisasi terhadap setiap transaksi pembayaran bisnis yang sangat penting. Terlebih, kebijakan dalam rangka mendukung program pemerintah berupa Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). \"Pembayaran parkir dapat dilakukan dengan e-payment milik bank BUMN dan swasta, antara lain E-Money dari Bank Mandiri, Brizzi milik BRI, Tap Cash dari BNI, serta  Flazz milik BCA,\" ungkapnya. Selain dimasa pandemi penggunaan transaksi nontunai dapat mempercepat layanan di bandara. Dicontohkan Heru, jika pembayaran parkir secara tunai satu kendaraan memerlukan waktu selama 5 menit. Seandainya ada 30 kendaraan yang mengantri maka membutuhkan waktu cukup panjang. \"Belum lagi jika uang recehan untuk kembalian tidak ada akan memakan waktu lebih lama. Namun jika dilakukan pembayaran secara nontunai ,maka akan lebih mudah dan lebih cepat, karena kartu hanya ditempel dan gerbang terbuka dengan sendirinya,\" jelasnya. Ia menambahkan, untuk pengguna jasa parkir nantinya bisa membeli kartu uang elektronik di area bandara, sekaligus disediakan tempat untuk isi ulang saldo kartu uang elektronik. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait