Bengkulu, bengkuluekspress.com - Penipuan dengan modus menjanjikan sebuah pekerjaan kembali terjadi. SM (58) yang bekerja sebagai ASN ini merugi hingga puluhan juta rupiah lantaran ditipu oleh rekannya sendiri. Pasalnya, SM (58) warga Kelurahan Rawa Makmur Permai Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu ini memberikan sejumlah uang pada rekannya yakni GS sebagai uang jaminan untuk memberikan pekerjaan pada dua orang anaknya. Dimana dalam kesepakatan terhadap keduanya, GS menjanjikan kepada korban untuk mengurus dua orang anaknya untuk menjadi tenaga kerja honorer di Pemerintah Kabupaten Lebong. Namun dalam pengurusan tersebut, GS meminta korban untuk mengirimkan uang sebesar Rp.71 juta untuk biaya pengurusan agar menjadi tenaga kerja honorer di Pemkab Lebong. Demi sang anak mendapatkan pekerjaan itu, SM pun menyanggupi permintaan GS dan melakukan transaksi pembayaran di Bank BRI Unit Rawa Makmur. “Jadi GS ini menawarkan pekerjaan tenaga honorer di Lebong akan tetapi oleh GS ini anak saya dibuat seolah-olah honorer tapi nantinya akan di orbitkan sebagai pegawai,” kata SM saat dikonfirmasi. Lebih lanjut, dengan semua yang telah disampaikan oleh GS, korban yakni SM pun mempercayai akan hal tersebut. Bahkan sebagai uang pendaftaran calon honorer pemkab Lebong, SM telah memberikan uang sebesar Rp.600 ribu pada GS alias pelaku dan terakhir uang sebesar Rp.71 juta. Namun setelah uang tersebut dikirimkan, sampai saat ini anak korban belum mendapatkan pekerjaan yang di janjikan dan uang korban juga tidak dikembalikan oleh pelaku. “Karena merasa ditipu kita laporkan kasus ini ke Polres Bengkulu,” tutup SM.(cw1)
ASN Ditipu, Rp 71 Raib
Sabtu 20-11-2021,17:28 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,16:20 WIB
Warga Tionghoa Dukung Revitalisasi Kampung Cina, Berharap Kembali Ramai Pengunjung
Selasa 20-10-2026,16:27 WIB
Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Polsanak Dua Kali Sepekan
Selasa 20-10-2026,16:14 WIB
Bunda PAUD Kota Bengkulu Finalisasi Grand Design Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah
Selasa 20-10-2026,15:18 WIB
Ancaman El Niño, Pemprov Bengkulu Larang Buka Lahan dengan Membakar, Kasus ISPA Tembus 15.961
Selasa 20-10-2026,16:11 WIB
Masih Dievaluasi Pemprov, Pemkot Bengkulu Kebut Persiapan KegiatanAPBD Perubahan 2026
Terkini
Rabu 21-10-2026,10:02 WIB
M Fadli Raih Emas Ketiga Indonesia, Pecahkan Rekor Baru di Asian Para Games 2026
Rabu 21-10-2026,09:59 WIB
Sejarah Baru! Indonesia Gelar Perdana FIA Rallycross World Cup 2026 di Ancol
Rabu 21-10-2026,09:55 WIB
PPG Daljab Guru Madrasah 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Rabu 21-10-2026,09:50 WIB
Eks Anggota Parlemen Singapura Buka Suara soal Kritik Muhammad Lutfi, Singgung Konfrontasi RI-Malaysia
Rabu 21-10-2026,09:46 WIB