Bengkulu, bengkuluekspress.com - Penipuan dengan modus menjanjikan sebuah pekerjaan kembali terjadi. SM (58) yang bekerja sebagai ASN ini merugi hingga puluhan juta rupiah lantaran ditipu oleh rekannya sendiri. Pasalnya, SM (58) warga Kelurahan Rawa Makmur Permai Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu ini memberikan sejumlah uang pada rekannya yakni GS sebagai uang jaminan untuk memberikan pekerjaan pada dua orang anaknya. Dimana dalam kesepakatan terhadap keduanya, GS menjanjikan kepada korban untuk mengurus dua orang anaknya untuk menjadi tenaga kerja honorer di Pemerintah Kabupaten Lebong. Namun dalam pengurusan tersebut, GS meminta korban untuk mengirimkan uang sebesar Rp.71 juta untuk biaya pengurusan agar menjadi tenaga kerja honorer di Pemkab Lebong. Demi sang anak mendapatkan pekerjaan itu, SM pun menyanggupi permintaan GS dan melakukan transaksi pembayaran di Bank BRI Unit Rawa Makmur. “Jadi GS ini menawarkan pekerjaan tenaga honorer di Lebong akan tetapi oleh GS ini anak saya dibuat seolah-olah honorer tapi nantinya akan di orbitkan sebagai pegawai,” kata SM saat dikonfirmasi. Lebih lanjut, dengan semua yang telah disampaikan oleh GS, korban yakni SM pun mempercayai akan hal tersebut. Bahkan sebagai uang pendaftaran calon honorer pemkab Lebong, SM telah memberikan uang sebesar Rp.600 ribu pada GS alias pelaku dan terakhir uang sebesar Rp.71 juta. Namun setelah uang tersebut dikirimkan, sampai saat ini anak korban belum mendapatkan pekerjaan yang di janjikan dan uang korban juga tidak dikembalikan oleh pelaku. “Karena merasa ditipu kita laporkan kasus ini ke Polres Bengkulu,” tutup SM.(cw1)
ASN Ditipu, Rp 71 Raib
Sabtu 20-11-2021,17:28 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :