TAIS, BE - Sopir mobil bak terbuka yang mengalami kecelakaan pada Kamis lalu, hingga menewaskan dua orang korban, saat ini tengah menjalani serangkai pemeriksaan di unit Lakalantas Polres Seluma. AN diperiksa dengan status tersangka atas kecelakaan tunggal yang membuat dua orang meninggal dunia. \"Setelah memeriksa beberapa orang saksi, dan melakukan pemeriksaan di tempat kejadian hasilnya saat ini sopir tersebut sudah kita tetapkan sebagai tersangka,\" tegas Kapolres Seluma AKBP Dermawan Dwiharyanto SIK melalui Kasat Lantas Iptu Jangkung SH kepada wartawan. Untuk mempertanggungjawabkan atas kelalaiannya tersebut, tersangka AN dijerat dengan pasal 310 ayat 4 dan pasal 311 ayat 5, UU No. 22 Tahun 2009 Tentang kelalaian dalam mengemudi hingga menyebabkan kematian, sehingga terancam dengan hukuman minimal 6 tahun penjara atau denda Rp 12 juta. \"Saat ini kita kenakan beberapa pasal, dimana tersangka terancam dengan hukuman penjara selama 6 tahun dan denda Rp 12 juta,\" tambahnya. Sementara itu, menurut AN bahwa kejadian tersebut diakibatkan kendaraan yang dikemudikan oleh dirinya tersebut karena ban mobil bagian belakang patah as, sehingga mengakibatkan mobil tersebut oleng dan menyebabkan kecelakaan tunggal tersebut. \"Kalau keterlibatan kendaraan lain tidak ada, kemaren itu saya bermaksud akan mendahului kendaraan lain. Namun tiba-tiba ban mobil jatuh dari aspal dan mengakibatkan as patah, hingga membuat kecelakaan,\" sampai AN Sopir mobil bak terbuka tersebut. Dirinya mengaku bahwa pada hari itu tengah menggantikan mertuanya lagi sakit, dirinya juga sangat menyesalkan kelalaian yang terjadi tersebut. Dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga korban, atas musibah yang terjadi tersebut. \"Pastinya saya sangat menyesal, dan saya berharap maaf dari semua keluarga yang terkena musibah tersebut,\" demikian tutupnya.(333)
Sopir Strada Maut Ditetapkan Tersangka
Jumat 19-11-2021,17:57 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,19:26 WIB
Bank Tanah dan Pemkot Bengkulu Teken MoU, Dorong Optimalisasi Lahan untuk Pembangunan dan Kesejahteraan
Kamis 02-04-2026,14:34 WIB
Angin Segar, Gubernur Bengkulu Terbitkan SE Larang Bupati/Walikota Pecat PPPK, Ini Poin Pentingnya
Kamis 02-04-2026,15:24 WIB
Kadis Perpustakaan Bengkulu Selatan Baru Dilantik, Kadis Dukcapil Menunggu
Kamis 02-04-2026,17:05 WIB
Sidang Lanjutan Korupsi Batu Bara Kian Panas, Ahli Bongkar Celah Dakwaan Jaksa
Kamis 02-04-2026,15:17 WIB
Empat Rumah di Rejang Lebong Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp465 Juta
Terkini
Kamis 02-04-2026,17:08 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Hemat Energi, Pejabat Eselon Tetap Wajib Ngantor
Kamis 02-04-2026,17:05 WIB
Sidang Lanjutan Korupsi Batu Bara Kian Panas, Ahli Bongkar Celah Dakwaan Jaksa
Kamis 02-04-2026,15:56 WIB
Pelindo Siapkan 215 Hektare Kawasan Industri di Pulau Baai, Bengkulu Dibidik Investor Asing
Kamis 02-04-2026,15:51 WIB
Pemerintah Salurkan Ratusan Ton Beras dan Minyak Goreng ke 25.173 Warga Bengkulu Selatan
Kamis 02-04-2026,15:45 WIB