Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seorang pria berinisial MN (57) warga Kota Bengkulu diduga telah melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur dengan modus mengimingi hadiah atau uang (child grooming) dan telah diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu. Penangkapan pelaku ini dibenarkan oleh Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady bahwa penangkapan ini berdasarkan laporan dari pelapor yang merupakan orang tua korban yang berusia 8 sampai 10 tahun. Pelaku merupakan salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Diceritakan Kasatreskrim, kejadian tersebut bermula pada korban yang berjumlah dua orang bertemu dengan pelaku MN (57) di salah satu masjid di Kota Bengkulu. Kemudian pelaku mengajak keduanya untuk ke rumah pelaku dan duduk di teras depan rumah pelaku. Selanjutnya, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya dengan mengimingi-imingi korban akan diberikan sejumlah uang. Namun setelah pelaku mencabuli kedua korban, pelaku hanya memberikan uang sebesar Rp.15 ribu pada kedua korban. ”Tersangka MN diamankan oleh petugas saat berada dikediamannya di Kota Bengkulu tanpa perlawanan, dan saat ini pelaku telah berada di polres Bengkulu untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Yusiady. Sementara itu, mendapati tindakan yang tidak senonoh oleh pelaku, kedua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke orang tua korban dan orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu. Atas tindakan tersebut tersangka dikenai pasal 81 Ayat(2) UU RI No.35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI No.35 tahun 2002 atas perlindungan Anak UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(cw1)
Child Grooming, Oknum ASN Cabuli Bocah
Jumat 19-11-2021,13:59 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB