Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seorang pria berinisial MN (57) warga Kota Bengkulu diduga telah melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur dengan modus mengimingi hadiah atau uang (child grooming) dan telah diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu. Penangkapan pelaku ini dibenarkan oleh Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady bahwa penangkapan ini berdasarkan laporan dari pelapor yang merupakan orang tua korban yang berusia 8 sampai 10 tahun. Pelaku merupakan salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Diceritakan Kasatreskrim, kejadian tersebut bermula pada korban yang berjumlah dua orang bertemu dengan pelaku MN (57) di salah satu masjid di Kota Bengkulu. Kemudian pelaku mengajak keduanya untuk ke rumah pelaku dan duduk di teras depan rumah pelaku. Selanjutnya, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya dengan mengimingi-imingi korban akan diberikan sejumlah uang. Namun setelah pelaku mencabuli kedua korban, pelaku hanya memberikan uang sebesar Rp.15 ribu pada kedua korban. ”Tersangka MN diamankan oleh petugas saat berada dikediamannya di Kota Bengkulu tanpa perlawanan, dan saat ini pelaku telah berada di polres Bengkulu untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Yusiady. Sementara itu, mendapati tindakan yang tidak senonoh oleh pelaku, kedua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke orang tua korban dan orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu. Atas tindakan tersebut tersangka dikenai pasal 81 Ayat(2) UU RI No.35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI No.35 tahun 2002 atas perlindungan Anak UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(cw1)
Child Grooming, Oknum ASN Cabuli Bocah
Jumat 19-11-2021,13:59 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,13:09 WIB
PT RAA Terancam Dieksekusi, Pengadilan Beri Waktu 8 Hari Bayar Hak Mantan Karyawan
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Jumat 24-07-2026,13:44 WIB
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Anita Rosjonsyah Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan
Jumat 24-07-2026,14:43 WIB
Anggaran Terbatas, Pemkot Bengkulu Prioritaskan Perawatan 12 CCTV di Jalur Strategis
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB
Targetkan Rekor Dunia, 15 Ribu Peserta Bakal Meriahkan Festival Pantai Panjang Bengkulu 2026
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:11 WIB
KPK Limpahkan Perkara Bupati Nonaktif Rejang Lebong ke Pengadilan Tipikor Bengkulu, Sidang Segera Digelar
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:56 WIB
Kemarau Picu Bunga Taman Kota Bengkulu Layu, DLH Optimalkan Penyiraman dan Gandeng Damkar
Jumat 24-07-2026,14:53 WIB
Tanpa Dana APBD, Festival Pantai Panjang Dinilai Jadi Contoh Kolaborasi yang Sukses
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB