BENGKULU, BE - Sidang kasus penipuan dengan terdakwa Herman Bakti berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Kamis (18/11). Herman Bakti yang pernah menjabat sebagai Kabag Perencanaan dan Penganggaran di Setwan DPRD Provinsi Bengkulu ini menjalani sidang atas kasus penipuan dengan modus bisa menjanjikan seseorang mendapatkan jabatan sebagai Kepala UPTD. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bengkulu menghadirkan saksi untuk membuktikan keterlibatan Herman Bakti dengan kasus menjanjikan jabatan. Hanya saja, Herman Bakti membantah semua keterangan saksi di persidangan yang menyebutkan dirinya menjanjikan atau mengiming-imingi dapat jabatan. Hal tersebut disampaikan JPU Kejati Bengkulu, Okky SH. \"Terdakwa membantah semua keterangan saksi di persidangan. Intinya terdakwa tidak mengakui kalau ada menjanjikan jabatan,\" jelas Okky. Meski terdakwa membantah keterangan saksi, tetapi JPU berkeyakinan perbuatan terdakwa melanggar pasal 372 dan 378 KUHP sebagaimana dakwaan jaksa. \"Meski membantah tetapi kami tetap berkeyakinan perbuatan terdakwa melanggar pasal 372 dan 378 KUHP,\" imbuhnya. Pekan depan, sidang penipuan modus janjikan jabatan ini akan memasuki agenda penuntutan. Kasus penipuan yang dilakukan Herman Bakti sekitar awal tahun 2021 lalu. Dia menjanjikan istri dari RO warga Kota Bengkulu bisa mendapatkan jabatan di lingkungan Pemprov Bengkulu. Terdakwa Herman Bakti saat itu menjabat sebagai Kepala UPTD dan berhasil memperdaya korban. Korban yang percaya dengan pelau, kemudian mentransfer uang Rp 145 juta. Tetapi setelah uang ditransfer, korban tidak pernah mendapatkan jabatan seperti yang dijanjikan pelaku. Selain kasus menjanjikan jabatan, Herman Bakti juga terlibat kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Untuk kasus penipuan CPNS belum menjalani persidangan. Menunggu kasus penipuan modus janjikan jabatan selesai, setelah itu dilanjutkan sidang kasus penipuan CPNS(167)
Mantan Kabag Bantah Janjikan Jabatan
Kamis 18-11-2021,20:59 WIB
Reporter : Dendy BE
Editor : Dendy BE
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,08:52 WIB
TENTANG DIA (SERI 2)
Senin 20-04-2026,09:17 WIB
Serunai Resto Hadirkan “Flavors of the Month April” di Hotel Santika Bengkulu
Senin 20-04-2026,18:14 WIB
Tol Bengkulu–Lubuklinggau Sudah Masuk PSN, Kini Tinggal Realisasi
Senin 20-04-2026,18:45 WIB
Wali Kota Bengkulu Ajak Warga Aktif Cegah Truk Over Tonase Rusak Jalan Lingkungan
Senin 20-04-2026,18:41 WIB
Helmi Hasan Buka Retreat Merah Putih di SMAN 10 Bengkulu, Tekankan Pembentukan Karakter
Terkini
Senin 20-04-2026,18:56 WIB
Putus Tren Penumpukan Anggaran di Akhir Tahun, Sekda Mukomuko 'Warning' Seluruh OPD
Senin 20-04-2026,18:54 WIB
Atasi Krisis Dokter Spesialis, Pemkab Mukomuko Gandeng Universitas Andalas
Senin 20-04-2026,18:53 WIB
Kue Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Bengkulu Perkuat Identitas Kuliner Daerah
Senin 20-04-2026,18:47 WIB
Kejar Target Nasional, Perekaman KTP Elektronik Bengkulu Tembus 99,1 Persen
Senin 20-04-2026,18:45 WIB