Bengkulu,bengkuluekspress.com - Aksi pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau yang dilakukan oleh ayah dan anak terhadap security cafe cassablna yang terletak di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu terancam hukuman tujuh tahun penjara. Dimana dalam kasus tersebut, kedua tersangka berinisial J (24) dan W (64) terbukti melakukan tindakan pengeroyokan yang berujung pada penikaman dan mengakibatkan korban Abdul Muluk (50) yang bekerja sebagai security di cafe cassabalanca mengalami luka tusukan dibagian tubuhnya. Dikatakan Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik serta terbukti salah melakukan pengeroyokan yang berujung pada penikaman. “Para tersangka ini secara membabi buta melakukan penikaman terhadap korban dan mengakibatkan luka dibagian punggung,” kata AKBP Andi Dady. Sementara itu, pihak kepolisan sambung Kapolres Bengkulu telah menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan saat kejadian. Diantaranya pisau yang digunakan oleh para tersangka dan baju yang dikenakan oleh korban yang telah berlumuran darah. Selain itu dari hasil gelar perkara yang dilakukan motif dari penikaman tersebut adalah kesalahpahaman antara korban dan tersangka J (24) yang kemudian disusul oleh sang ayah yakni W (64) sehingga berujung pengeroyokan dengan menggunakan sajam. “Kedua tersangka dikenakan pasal 170 ayat 1 tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara 7 tahun,” tutup AKBP Andi Dady. (Cw1)
Ayah dan Anak Terancam 7 Tahun
Kamis 18-11-2021,17:12 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB