Bengkulu,bengkuluekspress.com - Aksi pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau yang dilakukan oleh ayah dan anak terhadap security cafe cassablna yang terletak di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu terancam hukuman tujuh tahun penjara. Dimana dalam kasus tersebut, kedua tersangka berinisial J (24) dan W (64) terbukti melakukan tindakan pengeroyokan yang berujung pada penikaman dan mengakibatkan korban Abdul Muluk (50) yang bekerja sebagai security di cafe cassabalanca mengalami luka tusukan dibagian tubuhnya. Dikatakan Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik serta terbukti salah melakukan pengeroyokan yang berujung pada penikaman. “Para tersangka ini secara membabi buta melakukan penikaman terhadap korban dan mengakibatkan luka dibagian punggung,” kata AKBP Andi Dady. Sementara itu, pihak kepolisan sambung Kapolres Bengkulu telah menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan saat kejadian. Diantaranya pisau yang digunakan oleh para tersangka dan baju yang dikenakan oleh korban yang telah berlumuran darah. Selain itu dari hasil gelar perkara yang dilakukan motif dari penikaman tersebut adalah kesalahpahaman antara korban dan tersangka J (24) yang kemudian disusul oleh sang ayah yakni W (64) sehingga berujung pengeroyokan dengan menggunakan sajam. “Kedua tersangka dikenakan pasal 170 ayat 1 tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara 7 tahun,” tutup AKBP Andi Dady. (Cw1)
Ayah dan Anak Terancam 7 Tahun
Kamis 18-11-2021,17:12 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,16:54 WIB
Kapolresta Bengkulu Dukung Dua Petarung MMA Muda Bertanding di Shanghai
Selasa 31-03-2026,16:50 WIB
Pemkot dan Polda Bengkulu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Wisata
Selasa 31-03-2026,16:52 WIB
Indikator Keberhasilan Penataan, Kawasan Wisata di Kota Bengkulu Dipadati Wisatawan
Selasa 31-03-2026,16:55 WIB
DPRD Kota Bengkulu Soroti Belanja Pegawai Bengkulu Capai 61 Persen APBD
Rabu 01-04-2026,12:22 WIB
Rifai Buka Akses Alsintan, Lahan Pertanian Tak Boleh Menganggur
Terkini
Rabu 01-04-2026,14:15 WIB
Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Bengkulu Tekankan Prioritas Infrastruktur dan Pariwisata
Rabu 01-04-2026,14:12 WIB
Pemkot Bengkulu Genjot Penerangan Jalan, Targetkan 1.095 Titik Lampu Baru di 2026
Rabu 01-04-2026,12:36 WIB
Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela
Rabu 01-04-2026,12:22 WIB
Rifai Buka Akses Alsintan, Lahan Pertanian Tak Boleh Menganggur
Rabu 01-04-2026,12:10 WIB