Bengkulu,bengkuluekspress.com - Aksi pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau yang dilakukan oleh ayah dan anak terhadap security cafe cassablna yang terletak di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu terancam hukuman tujuh tahun penjara. Dimana dalam kasus tersebut, kedua tersangka berinisial J (24) dan W (64) terbukti melakukan tindakan pengeroyokan yang berujung pada penikaman dan mengakibatkan korban Abdul Muluk (50) yang bekerja sebagai security di cafe cassabalanca mengalami luka tusukan dibagian tubuhnya. Dikatakan Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik serta terbukti salah melakukan pengeroyokan yang berujung pada penikaman. “Para tersangka ini secara membabi buta melakukan penikaman terhadap korban dan mengakibatkan luka dibagian punggung,” kata AKBP Andi Dady. Sementara itu, pihak kepolisan sambung Kapolres Bengkulu telah menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan saat kejadian. Diantaranya pisau yang digunakan oleh para tersangka dan baju yang dikenakan oleh korban yang telah berlumuran darah. Selain itu dari hasil gelar perkara yang dilakukan motif dari penikaman tersebut adalah kesalahpahaman antara korban dan tersangka J (24) yang kemudian disusul oleh sang ayah yakni W (64) sehingga berujung pengeroyokan dengan menggunakan sajam. “Kedua tersangka dikenakan pasal 170 ayat 1 tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara 7 tahun,” tutup AKBP Andi Dady. (Cw1)
Ayah dan Anak Terancam 7 Tahun
Kamis 18-11-2021,17:12 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,13:55 WIB
Tersangka Asusila Laporkan Oknum Penyidik Polres Kaur ke Polda Bengkulu Usai Menang Praperadilan
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,13:58 WIB
DLH Seluma Tantang PT SSL Lepas Ikan di Kolam Limbah Terakhir
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Jumat 24-04-2026,16:00 WIB
Kopi Bengkulu Diakui Berkualitas, Perlu Dorongan Branding Global
Terkini
Sabtu 25-04-2026,09:24 WIB
FISIP UNIB Gelar International Discussion, Bahas Strategi Komunikasi Publik untuk Pembangunan Berkelanjutan
Sabtu 25-04-2026,09:09 WIB
Jemaah Haji Diingatkan Patuhi Larangan di Masjidil Haram dan Tanah Haram, Ini Daftarnya
Sabtu 25-04-2026,09:03 WIB
Tips Kesehatan Haji dari Kemenkes, Jamaah Diingatkan Cegah Dehidrasi dan Heatstroke
Sabtu 25-04-2026,08:50 WIB
Astra Honda Dream Cup 2026 Dimulai, Kelas Vario 160 Jadi Primadona Baru di Lintasan
Sabtu 25-04-2026,08:44 WIB