Bengkulu,bengkuluekspress.com - Aksi pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau yang dilakukan oleh ayah dan anak terhadap security cafe cassablna yang terletak di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu terancam hukuman tujuh tahun penjara. Dimana dalam kasus tersebut, kedua tersangka berinisial J (24) dan W (64) terbukti melakukan tindakan pengeroyokan yang berujung pada penikaman dan mengakibatkan korban Abdul Muluk (50) yang bekerja sebagai security di cafe cassabalanca mengalami luka tusukan dibagian tubuhnya. Dikatakan Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik serta terbukti salah melakukan pengeroyokan yang berujung pada penikaman. “Para tersangka ini secara membabi buta melakukan penikaman terhadap korban dan mengakibatkan luka dibagian punggung,” kata AKBP Andi Dady. Sementara itu, pihak kepolisan sambung Kapolres Bengkulu telah menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan saat kejadian. Diantaranya pisau yang digunakan oleh para tersangka dan baju yang dikenakan oleh korban yang telah berlumuran darah. Selain itu dari hasil gelar perkara yang dilakukan motif dari penikaman tersebut adalah kesalahpahaman antara korban dan tersangka J (24) yang kemudian disusul oleh sang ayah yakni W (64) sehingga berujung pengeroyokan dengan menggunakan sajam. “Kedua tersangka dikenakan pasal 170 ayat 1 tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara 7 tahun,” tutup AKBP Andi Dady. (Cw1)
Ayah dan Anak Terancam 7 Tahun
Kamis 18-11-2021,17:12 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-06-2026,09:56 WIB
Daftar Tunggu Haji Mukomuko Tembus 4.297 Orang, Masa Tunggu Capai 30 Tahun
Minggu 07-06-2026,12:54 WIB
Siasati Masa Tunggu 30 Tahun, Kemenag Mukomuko Imbau Orang Tua Daftarkan Anak Haji Sejak Dini
Minggu 07-06-2026,09:53 WIB
Pemprov Bengkulu Sambut Kepulangan 390 Jemaah Haji Kloter PDG 03
Minggu 07-06-2026,12:57 WIB
Jangan Tergiur Komisi Nonton Drama China, OJK Beberkan Deretan Modus Penipuan Keuangan Terbaru
Minggu 07-06-2026,19:24 WIB
Disnaker Kota Bengkulu Dorong Sarjana Muda Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Terkini
Minggu 07-06-2026,19:26 WIB
Kominfo Kota Bengkulu Siapkan OmniChannel Siaga, Aduan Non-Darurat Kini Punya Jalur Khusus
Minggu 07-06-2026,19:24 WIB
Disnaker Kota Bengkulu Dorong Sarjana Muda Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Minggu 07-06-2026,19:22 WIB
SPMB SD Kota Bengkulu Dibuka 22-24 Juni, Anak Usia 7 Tahun Jadi Prioritas Utama
Minggu 07-06-2026,12:57 WIB
Jangan Tergiur Komisi Nonton Drama China, OJK Beberkan Deretan Modus Penipuan Keuangan Terbaru
Minggu 07-06-2026,12:54 WIB