BENGKULU, bengkuluekspress.com - Februari 2022 mendatang anggota DPRD kota Bengkulu masuk masa setengah periode menjabat. Untuk itu, DPRD kota berencana akan melakukan perombakan alat kelengkapan dewan (AKD) mulai dari susunan tiap komisi, Badan Musyawarah Banmus, badan anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) dan lainnya. Sekretaris DPRD kota Gunawan mengatakan perombakan itu dilakukan berdasarkan ketentuan yang ada. Sementara itu dalam perubahan struktural AKD nantinya akan dilakukan dengan musyawarah mufakat antar fraksi di DPRD kota Bengkulu. \"Sesuai aturan jika sudah berjalan setengah periode maka ada perputaran atau perombakan di AKD. Kita cuma mengikuti aturan saja,\" singkat Gunawan, Kamis (18/11). Walaupun masih tersisa 3 bulan jelang perombakan sejumlah fraksi DPRD kota Bengkulu sudah mulai mempersiapkan kadarnya untuk menempati posisi strategis di DPRD Kota Bengkulu. Diharapkan dalam perombakan tersebut anggota DPRD tetap dapat memberikan kinerja yang baik dengan penyegaran posisi yang baru. (Imn)
AKD DPRD Kota Akan Dirombak
Kamis 18-11-2021,15:11 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :