Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kecelakaan tunggal yang terjadi di jalan lintas Bengkulu- Seluma tepatnya di Desa Babatan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Dimana dalam kejadian laka tunggal ini sebanyak 12 orang menjadi korban. Dua diantaranya meninggal dunia dan sepuluh lainnya mengalami luka dan tengah menjalani perawatan di Rumash Sakit M Yunus Bengkulu. https://bengkuluekspress.rakyatbengkulu.com/dua-tewas-2-kritis-2/ Wakil Direktur Direktorat Lalulintas Polda Bengkulu, AKBP Deddy Nata mengatakan bahwa terkait kecelakaan tunggal yang terjadi di Kabupaten Seluma tersebut secara peraturan perundang-undang tidak diperbolehkan mobil pick up membawa penumpang yang bukan barang dan akan dilakukan penyeledikan lebih lanjut. “Ini betul-betul tidak boleh, karena memang mobil pick up diperuntukan untuk barang dan bukan untuk mengangkut penumpang,” kata AKBP Deddy Nata Lebih lanjut, AKBP Deddy Nata juga menjelaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap supir yang mengendarai mobil pick up tersebut dan apabila terbukti terdapat kelalaian maka akan diproses secara umum. “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kronologi kejadian dari kecelakaan ini. Sedangkan untuk sopir sendiri, kita akan cek lebih dulu ke TKP. Kalau itu ada kelalaian sopir maka sopirnya akan jadi tersangka,” tutup AKBP Deddy Nata. Diketahui sebelumnya, kecelakaan lalu lintas ini terjadi di ruas jalan lintas Bengkulu – Seluma, persisnya di Desa Babatan, Kecamatan Sukaraja yang menelan korban jiwa. Dimana mobil Strada BD 9130 AT warna Silver mengalami laka tunggal yang akibatnya, penumpang yang duduk di bak mobil terpental ke badan jalan, dua penumpang diantaranya meninggal dunia di tempat, sedangkan dua penumpang masih kritis belum sadarkan diri serta penumpang lainnya mengalami luka luka akibat kejadian tersebut. Kronologis kejadian, mobil Mitsubishi Triton Strada nomor polisi BD 9130 AT sekitar pukul 06.00 WIB melaju kencang dari Bengkulu hendak ke Seluma. Namun, saat hendak memotong mobil keluar badan jalan dan mobil tiba tiba pecah ban belakang dan membanting. Seketika juga mobil berbalik arah dan penumpang serta barang bawaan sembako dagangan terpental. (cw1).
Sopir Strada Maut Terancam Penjara
Kamis 18-11-2021,12:03 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,15:20 WIB
Polres Mukomuko Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Kriminalitas hingga Premanisme
Selasa 30-06-2026,13:58 WIB
Sidang Latifa Memanas, Kuasa Hukum Tolak Hasil Audit dan Pertanyakan Status Auditor Eksternal
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dinkes Mukomuko Desak Evaluasi Total Sistem Rujukan Pasien BPJS Kesehatan
Selasa 30-06-2026,13:56 WIB
Kasus Investasi Bodong Yeyen Berpotensi Berkembang, Korban Minta Dugaan TPPU Diusut
Selasa 30-06-2026,14:02 WIB
Audit Eksternal Perkuat Dugaan Penggelapan CV Mandiri Sejahtera, Nilai Kerugian Lebihi Hasil Audit Internal
Terkini
Rabu 01-07-2026,10:37 WIB
Wujudkan Karyawan Sehat, Perusahaan Hebat: Astra Motor Bengkulu Gelar Seminar Kesehatan
Rabu 01-07-2026,10:33 WIB
Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160
Rabu 01-07-2026,10:29 WIB
Terus Bertumbuh, Bengkel Binaan Yayasan AHM Jadi Penopang Ekonomi Daerah
Selasa 30-06-2026,15:21 WIB
Desa di Bengkulu Segera Nikmati Penguatan Listrik, Pemprov, ESDM dan PLN Berpacu Tuntaskan Kendala Lisdes 2026
Selasa 30-06-2026,15:20 WIB