Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kecelakaan tunggal yang terjadi di jalan lintas Bengkulu- Seluma tepatnya di Desa Babatan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Dimana dalam kejadian laka tunggal ini sebanyak 12 orang menjadi korban. Dua diantaranya meninggal dunia dan sepuluh lainnya mengalami luka dan tengah menjalani perawatan di Rumash Sakit M Yunus Bengkulu. https://bengkuluekspress.rakyatbengkulu.com/dua-tewas-2-kritis-2/ Wakil Direktur Direktorat Lalulintas Polda Bengkulu, AKBP Deddy Nata mengatakan bahwa terkait kecelakaan tunggal yang terjadi di Kabupaten Seluma tersebut secara peraturan perundang-undang tidak diperbolehkan mobil pick up membawa penumpang yang bukan barang dan akan dilakukan penyeledikan lebih lanjut. “Ini betul-betul tidak boleh, karena memang mobil pick up diperuntukan untuk barang dan bukan untuk mengangkut penumpang,” kata AKBP Deddy Nata Lebih lanjut, AKBP Deddy Nata juga menjelaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap supir yang mengendarai mobil pick up tersebut dan apabila terbukti terdapat kelalaian maka akan diproses secara umum. “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kronologi kejadian dari kecelakaan ini. Sedangkan untuk sopir sendiri, kita akan cek lebih dulu ke TKP. Kalau itu ada kelalaian sopir maka sopirnya akan jadi tersangka,” tutup AKBP Deddy Nata. Diketahui sebelumnya, kecelakaan lalu lintas ini terjadi di ruas jalan lintas Bengkulu – Seluma, persisnya di Desa Babatan, Kecamatan Sukaraja yang menelan korban jiwa. Dimana mobil Strada BD 9130 AT warna Silver mengalami laka tunggal yang akibatnya, penumpang yang duduk di bak mobil terpental ke badan jalan, dua penumpang diantaranya meninggal dunia di tempat, sedangkan dua penumpang masih kritis belum sadarkan diri serta penumpang lainnya mengalami luka luka akibat kejadian tersebut. Kronologis kejadian, mobil Mitsubishi Triton Strada nomor polisi BD 9130 AT sekitar pukul 06.00 WIB melaju kencang dari Bengkulu hendak ke Seluma. Namun, saat hendak memotong mobil keluar badan jalan dan mobil tiba tiba pecah ban belakang dan membanting. Seketika juga mobil berbalik arah dan penumpang serta barang bawaan sembako dagangan terpental. (cw1).
Sopir Strada Maut Terancam Penjara
Kamis 18-11-2021,12:03 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,12:22 WIB
Rifai Buka Akses Alsintan, Lahan Pertanian Tak Boleh Menganggur
Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Rabu 01-04-2026,12:02 WIB
Kepala Perpustakaan Bengkulu Selatan Berganti, Bupati Tekankan Minat Baca
Rabu 01-04-2026,14:15 WIB
Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Bengkulu Tekankan Prioritas Infrastruktur dan Pariwisata
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB
Bupati Seluma Sambut Kunjungan Menhan, Tinjau Batalyon 891/TP
Terkini
Rabu 01-04-2026,19:26 WIB
Bank Tanah dan Pemkot Bengkulu Teken MoU, Dorong Optimalisasi Lahan untuk Pembangunan dan Kesejahteraan
Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Rabu 01-04-2026,15:56 WIB
Jadi Saksi Nikah Warga, Jadwal Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Sampai Penuh
Rabu 01-04-2026,15:54 WIB
Wacana Sekolah Daring 1 April Batal, Disdikbud Kota Bengkulu Tegaskan KBM Tetap Tatap Muka
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB