BENGKULU, bengkuluekspress.com - Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah mendukung penuh kelestarian Taman Wisata Alam (TWA) Seblat sebagai rumah bagi berbagai satwa liar termasuk di antaranya Gajah Sumatera. Hal tersebut ditegaskannya saat mengunjungi Pusat Latihan Gajah (PLG) Seblat di Desa Sukabaru Kecamatan Marga Sakti Bengkulu Utara, Rabu (17/11). Ia mengatakan, sekitar 4 bulan yang lalu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah bersurat secara resmi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian ESDM agar izin yang pernah dikeluarkan beberapa puluh tahun lalu tidak dilanjutkan atau bisa dihapus untuk menjamin kelestarian habitat gajah dan daerah aliran sungai Air Seblat. \"Harus kita jaga, kita lestarikan seperti apa yang menjadi usul masyarakat. Bagaimana habitat di kawasan ini dapat terpelihara sehingga populasi gajah dapat terjaga dan berkembang biak dengan baik,\" kata Rohidin. Menurutnya, jika kawasan ini menjadi areal perkebunan apalagi tambang akan sangat menggangu dan menurunkan kualitas Badan sungai Air Seblat. \"Saya sangat sepakat diusulkan jangan lagi dilanjutkan untuk proses perizinan tambangnya,\" tegas Rohidi.(HBN/rls)
Gub Dukung Selamatkan Gajah Seblat
Kamis 18-11-2021,11:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,19:36 WIB
Ketika Diam Menjadi Sinyal: Membaca Fenomena Silent Struggle dalam Perspektif Ilmu Komunikasi
Senin 27-07-2026,15:55 WIB
Waspada Kemarau, Damkar Kota Bengkulu Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Sampah Sembarangan
Senin 27-07-2026,15:59 WIB
Audit BPKP Bergulir, Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Disparpora Kepahiang Terus Diusut
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Fenomena 'Kotak Kosong' Masuk Desa, Ini Peta Aturan Baru Pilkades Serentak di Mukomuko
Senin 27-07-2026,19:43 WIB
Kokok Yang Kalah Nyaring
Terkini
Selasa 28-07-2026,13:31 WIB
Perkuat Peran Tokoh Agama, Pemkot Bengkulu Ajak Bersatu Wujudkan Kota Bersih dari Narkoba dan Geng Motor
Selasa 28-07-2026,13:27 WIB
Helmi Hasan Minta OPD Utamakan Pelayanan Publik, Bukan Sekadar Kejar Nilai Ombudsman
Selasa 28-07-2026,13:25 WIB
Audiensi dengan Ombudsman RI, Helmi Hasan Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan
Selasa 28-07-2026,13:23 WIB
Pengajuan Pemberhentian ASN Resmi Online Mulai 1 Agustus 2026, BKPSDM Mukomuko Tegaskan Bukan Pemecatan Massal
Selasa 28-07-2026,13:17 WIB