BENGKULU, bengkuluekspress.com - Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah mendukung penuh kelestarian Taman Wisata Alam (TWA) Seblat sebagai rumah bagi berbagai satwa liar termasuk di antaranya Gajah Sumatera. Hal tersebut ditegaskannya saat mengunjungi Pusat Latihan Gajah (PLG) Seblat di Desa Sukabaru Kecamatan Marga Sakti Bengkulu Utara, Rabu (17/11). Ia mengatakan, sekitar 4 bulan yang lalu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah bersurat secara resmi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian ESDM agar izin yang pernah dikeluarkan beberapa puluh tahun lalu tidak dilanjutkan atau bisa dihapus untuk menjamin kelestarian habitat gajah dan daerah aliran sungai Air Seblat. \"Harus kita jaga, kita lestarikan seperti apa yang menjadi usul masyarakat. Bagaimana habitat di kawasan ini dapat terpelihara sehingga populasi gajah dapat terjaga dan berkembang biak dengan baik,\" kata Rohidin. Menurutnya, jika kawasan ini menjadi areal perkebunan apalagi tambang akan sangat menggangu dan menurunkan kualitas Badan sungai Air Seblat. \"Saya sangat sepakat diusulkan jangan lagi dilanjutkan untuk proses perizinan tambangnya,\" tegas Rohidi.(HBN/rls)
Gub Dukung Selamatkan Gajah Seblat
Kamis 18-11-2021,11:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,10:33 WIB
Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160
Rabu 01-07-2026,10:37 WIB
Wujudkan Karyawan Sehat, Perusahaan Hebat: Astra Motor Bengkulu Gelar Seminar Kesehatan
Rabu 01-07-2026,10:29 WIB
Terus Bertumbuh, Bengkel Binaan Yayasan AHM Jadi Penopang Ekonomi Daerah
Rabu 01-07-2026,13:59 WIB
Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara di Polres Mukomuko Tetap Khidmat
Terkini
Rabu 01-07-2026,17:42 WIB
Press Gathering Vario Evo 160 Digelar di Bengkulu, Tawarkan Desain Sporty dan Performa Lebih Bertenaga
Rabu 01-07-2026,17:00 WIB
Pulau Baai Belum Berdampak Signifikan bagi Ekonomi, DPRD Desak Pelindo Ambil Langkah Nyata
Rabu 01-07-2026,16:57 WIB
Pengerukan Pulau Baai Terancam Buntu, Pelindo Dibayangi Risiko Hukum Usai Inpres Berakhir
Rabu 01-07-2026,14:18 WIB